INDOZONE.ID - Pemerintah akan menggelar penyerahan unit atau akad rumah subsidi secara massal pada Senin (29/9/2025) dengan melibatkan 25 ribu debitur.
"Kami akan melaksanakan untuk pertama kali akad minimal 25 ribu rumah subsidi pada Senin, tanggal 29 September 2025,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Seremoni akad massal itu akan berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Menurut Ara, Bogor dipilih lantaran proses pengembangan dan kualitas rumah subsidi di kawasan ini sudah bagus dan memadai.
Baca juga: Industri Furnitur Melesat, IFMAC WOODMAC 2025 Jadi Pintu Akses Teknologi Global
Faktor ini juga diperkuat oleh statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi adalah Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa acara akad massal untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ini diperkirakan akan menjadi yang terbesar dalam sejarah.
Meski kegiatan seremoni terpusat di Bogor, namun akad massal bakal digelar serentak di 90 titik di 30 provinsi Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri seremoni akad massal rumah subsidi nanti.
"Ini mudah-mudahan bisa berjalan lancar, dan kami akan mengundang Bapak Presiden untuk bisa hadir pada kegiatan akad massal KPR FLPP terbesar sepanjang sejarah," tutur Heru.
Pemerintah saat ini juga sedang mengembangkan program rumah subsidi untuk kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, sebagai bagian dari rencana jangka panjangnya.
Koordinasi itu melibatkan Kementerian PKP, BP Tapera, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.
Di kawasan perkotaan, rumah subsidi yang direncanakan akan berbentuk rumah susun (rusun) daripada rumah tapak, karena keterbatasan lahan yang tersedia.
Dengan strategi itu, diharapkan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga bisa tersedia di area perkotaan.
Baca juga: DPR Sahkan RAPBN 2026: Belanja Negara Rp3.842 Triliun, Defisit 2,68 Persen PDB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA