INDOZONE.ID - Kementerian Perdagangan tengah bersiap melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas Minyak Kita dalam kurun waktu satu hingga hai dua minggu ke depan.
Langkah strategis ini diambil guna merespons lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) global yang belakangan ini mengalami fluktuasi cukup tajam.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini harus dihitung secara matang agar tidak memberatkan masyarakat maupun merugikan pihak produsen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa penetapan resmi mengenai nominal HET yang baru masih menunggu pergerakan pasar hingga mencapai titik keseimbangan.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp18 Ribu per Dolar AS, Ini Penyebabnya Menurut Analis
Pihaknya sengaja tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan demi melihat kestabilan harga bahan baku di tingkat hulu.
"Kita akan melihat harganya stabil dulu, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyak Kita," ujar Mendag Budi saat ditemui di Kemendag, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Mendag memaparkan bahwa tren kenaikan harga CPO dalam beberapa waktu terakhir memang menjadi faktor utama yang mendorong evaluasi kebijakan ini.
Harga minyak sawit mentah tersebut sempat menembus angka rata-rata Rp15.400 hingga Rp15.445 per kilogram sebelum akhirnya kembali berfluktuasi.
Menurut Budi, penyesuaian ini menjadi opsi yang tidak terhindarkan demi menjaga kelangsungan industri di tengah meroketnya biaya produksi di lapangan.
Fluktuasi harga bahan baku ini secara otomatis turut mengerek biaya operasional lain, mulai dari sektor distribusi hingga komponen pengemasan produk.
Kondisi tersebut dinilai dapat memicu situasi yang tidak sehat di tingkat produsen jika regulasi harga eceran tidak segera dievaluasi.
Selain melindungi sektor industri dan konsumen, kebijakan penyesuaian harga ini juga dirancang untuk memberikan ruang napas yang adil bagi para petani sawit.
Baca juga: Indonesia Catat Surplus Dagang di April 2026, Ditopang Ekspor Nonmigas
Kemendag berkomitmen agar perubahan regulasi di tingkat hilir dapat berdampak positif pada kesejahteraan petani di sektor hulu yang juga menghadapi kenaikan biaya produksi.
Melalui kalkulasi harga yang ekonomis dan rasional, pemerintah berharap seluruh rantai pasok minyak goreng dapat berjalan dengan lebih stabil serta berkelanjutan.
Selain isu minyak goreng, dalam kesempatan yang sama Menteri Perdagangan juga menyoroti strategi penguatan pangan nasional melalui optimalisasi penyerapan komoditas lokal.
Pemerintah menaruh perhatian khusus pada penurunan harga telur yang sempat terjadi di sejumlah wilayah sentra produksi, salah satunya di Blitar, Jawa Timur.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Kemendag langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menyelamatkan pendapatan para peternak lokal.
Langkah konkret yang diambil pemerintah adalah menginstruksikan Badan Gizi Nasional (BGN) beserta Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk langsung menyerap pasokan telur dari daerah-daerah tersebut.
Melalui skema penyerapan massal ini, harga telur di tingkat peternak diharapkan dapat merangkak naik dan kembali mendekati angka HET yang ideal.
"Sehingga harga bisa mendekati atau sesuai HET dan para peternak akan mendapatkan harga yang bagus," ucap Budi optimis.
Pemerintah juga berencana mengintegrasikan penyerapan komoditas ini ke dalam program bantuan pangan nasional secara fleksibel dan adaptif.
Ketika pasokan sebuah komoditas mengalami surplus besar di pasar, maka komoditas tersebut akan diprioritaskan menjadi bagian dari menu bantuan pangan kepada masyarakat.
Skema ini sengaja dibuat dinamis agar pemerintah bisa membantu menstabilkan harga pasar sekaligus memastikan kebutuhan gizi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.
Berdasarkan data terbaru, pasokan telur nasional saat ini memang sedang mengalami pertumbuhan yang sangat positif hingga menyentuh angka surplus sebesar 12 persen.
Tidak hanya telur, kebijakan penyerapan serupa juga akan diberlakukan pada komoditas daging ayam apabila harganya terpantau jatuh di bawah batas normal.
Manajemen yang solid antara ketersediaan pasokan (supply) dan permintaan pasar (demand) kini menjadi fokus utama pemerintah dalam mengelola ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Mendag Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapok Tetap Terjaga
Beralih ke sektor perdagangan luar negeri, Mendag Budi Santoso turut mengonfirmasi kelanjutan masa transisi kebijakan ekspor yang kini diatur melalui PT Dharma Satya Nusantara (DSI).
Masa transisi tersebut diketahui telah berjalan sejak tanggal 1 Juni lalu dan direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun, tepatnya pada 31 Desember.
Selama periode transisi ini, para eksportir lama tetap diizinkan menjalankan aktivitas perdagangan internasional mereka secara normal seperti biasa.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaporan selama masa transisi ini wajib dilakukan secara daring melalui sistem digital terintegrasi.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan oleh kementerian guna memastikan kesiapan sistem sebelum kebijakan ini diimplementasikan secara penuh pada awal tahun depan.
Budi menegaskan bahwa per tanggal 1 Januari, kewenangan penuh atas aktivitas ekspor komoditas terkait akan resmi dialihkan dan dilaksanakan seutuhnya oleh PT DSI.
Menutup keterangannya, Mendag menegaskan bahwa regulasi mengenai Domestic Market Obligation (DMO) dipastikan tetap berjalan tanpa adanya perubahan substansial pada pemindahan kewenangan ini.
Langkah pemusatan ekspor ini diklaim menjadi jawaban langsung atas arahan Presiden untuk menertibkan volume perdagangan luar negeri dan mencegah adanya aktivitas ekspor yang tidak dilaporkan.
"Nah makanya itu tadi, ini salah satu yang sesuai dengan arahan Presiden, akhirnya ekspor dilakukan melalui PT DSI," pungkasnya menyudahi sesi wawancara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung