INDOZONE.ID - Utang luar negeri Indonesia masih sering membuat banyak orang penasaran. Sebenarnya, Indonesia paling banyak memiliki utang ke nnegara mana ajaegara mana aja sih? Yuk, simak penjelasannya.
Berdasarkan data akhir 2025, total utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai sekitar US$ 431,72 miliar. Jika dilihat dari asal pinjamannya, sebagian besar berasal dari negara lain dengan nilai sekitar US$ 205,97 miliar.
Baca juga: Industri Bank Syariah Tumbuh Solid, OJK Dorong Penguatan Ekonomi Riil
Pada angka tersebut, Singapura jadi negara yang paling besar memberi pinjaman ke Indonesia dengan nilai yang mencapai sekitar US$ 55,09 miliar.
Setelah itu ada Amerika Serikat dengan total pinjaman sekitar US$ 27,30 miliar. Lalu disusul China sebesar US$ 23,73 miliar dan Jepang sekitar US$ 20,28 miliar.
Selain itu, Hong Kong juga masuk daftar dengan nilai sekitar US$ 19,20 miliar. Sementara negara-negara Asia lainnya menyumbang sekitar US$ 10,93 miliar.
Bukan hanya dari negara lain, Indonesia juga memiliki utang dari lembaga internasional yang paling besar berasal dari IBRD atau lembaga di bawah World Bank dengan nilai sekitar US$ 22,09 miliar.
Lalu ada Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 12,65 miliar dan IMF sekitar US$ 8,82 miliar.
Meski angka utangnya terlihat besar, utang luar negeri biasanya digunakan pemerintah untuk mendukung pembangunan, proyek infrastruktur, hingga kebutuhan anggaran negara.
Jadi, yang paling penting sebenarnya bukan hanya jumlah utangnya, tapi bagaimana pengelolaannya agar tetap aman dan bermanfaat untuk ekonomi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan