Minggu, 10 MEI 2026 • 17:54 WIB

Indonesia Dirikan Pabrik Kawat Baja 36.000 Ton di Subang, Ekspor ke 4 Benua

Author

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat peresmian pabrik kawat baja di Subang, Jawa Barat. (Dok. Humas Kemenperin.)

INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan pabrik kawat baja milik PT Beka Wire Indonesia di Subang pada 6 Mei 2026.

Investasi senilai Rp300 miliar ini ditargetkan mampu memproduksi 36.000 ton kawat per tahun, dan menjadi salah satu jawaban atas defisit perdagangan kawat baja yang terus melebar dalam lima tahun terakhir.

Indonesia punya masalah serius di sektor kawat baja yang jarang disorot. Dalam periode 2021–2025, volume ekspor kawat besi dan baja anjlok 48,5 persen dari 22.225 ton, menjadi hanya 11.442 ton.

Di saat yang sama, impor justru naik, membuat defisit neraca perdagangan komoditas ini melebar dari -113.567 ton menjadi -132.221 ton.

Pabrik ini dirancang dengan kapasitas produksi 36.000 ton per tahun. Produk yang dihasilkan mencakup dua kategori utama, yakni coated wire meliputi hot dip galvanized, zinc-aluminium, dan bezilum serta non-coated wire.

Sebanyak 40 persen dari total produksi dialokasikan untuk ekspor ke Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.

Pabrik yang dibangun PT Beka Wire Indonesia, ini bukan hanya bermain di pasar domestik, tapi sejak awal dirancang sebagai pemain global.

Investasi awal Rp300 miliar pun berpotensi naik hingga Rp500 miliar seiring ekspansi kapasitas ke depan.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza hadir mewakili Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita dalam peresmian tersebut. Ia menegaskan signifikansi investasi ini bagi ekosistem industri yang lebih luas.

"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi," ujarnya.

Peresmian pabrik ini datang di momen yang tepat. Pada Triwulan I 2026, sektor Industri Pengolahan tumbuh 5,04 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 4,55 persen.

Khusus untuk investasi di industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun, menyumbang sekitar 13 persen dari total investasi nasional.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan enam pilar kebijakan untuk menjaga daya saing industri baja nasional, mulai dari instrumen Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), kewajiban SNI, hingga insentif fiskal berupa Tax Allowance dan Tax Holiday.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Kemenperin

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU