Sabtu, 09 MEI 2026 • 16:17 WIB

Dunia Kerja Inklusif Jadi Fokus, Kemnaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas

Author

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengunjungi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar. (Pers rilis)

INDOZONE.IDKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) fokus pada penciptaan lingkungan kerja inklusif demi memenuhi hak kerja penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, Kemnaker siap mendampingi perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan pendampingan dilakukan mulai dari penyesuaian lingkungan kerja, penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan, dan proses perekrutan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengunjungi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar. (Pers rilis)

Itu diungkapkan Cris Kuntadi saat meninjau perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang, dan Blitar pada Kamis 7 Mei dan Jumat 8 Mei 2026. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris, dikutip pada Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: Kemnaker Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Wirausaha Melalui Pelatihan Inklusif

Kemnaker mengapresiasi empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah, atas komitmen mereka membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Apalagi, praktik keempat perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Cris menegaskan, perusahaan-perusahaan ini tidak cuma memenuhi kewajiban dalam undang-undang, tapi juga menunjukkan keberpihakannya terhadap kemanusiaan.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegasnya.

Tak lupa, Kemnaker mengapresiasi keberanian empat perusahaan itu untuk membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas. Ambil contoh, disabilitas mental di Rumah Batik Kinarsih serta disabilitas intelektual (tunagrahita) di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah.

Baca juga:  Sertifikasi Jadi Nilai Tambah di Program MagangHub, Kemnaker Siapkan Skema Reward bagi Perusahaan

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun, perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” tambah Cris.

Praktik baik di Malang dan Blitar tersebut diharapkan menginspirasi pelaku usaha di berbagai daerah untuk melakukan hal serupa, seperti di Malang dan Blitar.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU