INDOZONE.ID - Sejumlah akademisi ikut menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Mereka menilai kenaikan BBM tersebut masih dalam hal yang wajar.
Salah satunya yakni pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Dia menilai keputusan pemerintah menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak non-subsidi per 18 April 2026 sudah tepat.
"Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi," kata Fahmy kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
"Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi," sambungnya.
Baca juga: Sawit Jadi Sumber Energi Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan BBM
Dikatakanya. ketika harga minyak dunia naik, maka harga BBM non-subsidi secara otomatis semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.
"Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.
Lebih dalam, dia menilai kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.
"Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok," katanya.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Dijaga hingga Akhir 2026, Pemerintah Klaim Kebijakan Sudah Dihitung Matang
Menurutnya, berbeda dengan BBM subsidi jenis Pertalite dan solar yang jika dinaikkan akan langsung memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat," katanya lagi.
Pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan juga mendukung langkah pemerintah soal kenaikan harga BBM non-subsidi dan tidak menaikkan BBM subsidi, Pertamax dan Pertamax Green 95 untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Keputusan ini disebutnya juga demi mengendalikan inflasi.
"BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi," kata Robert.
Untuk diketahui, harga sejumlah BBM non-subsidi naik signifikan diantaranya Pertamax Turbo per 18 April ini dibanderol Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.100 per liter. Untuk Dexlite, harga dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex yang harga saat ini Rp 23.900 atau naik dari yang sebelumnya Rp 14.500.
Meski demikian, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan sejumlah BBM non-subsidi, diantaranya Pertamax dengan RON 92 yang harganya tetap di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900 agar tetap menjadi bantalan utama bagi daya beli masyarakat di tengah tekanan global.
Kenaikan harga BBM ini terjadi relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Sejak Maret 2026, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, India hingga negara-negara di Eropa telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM seiring lonjakan harga minyak mentah dunia.
Indonesia sendiri baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April, yang dinilai menunjukkan adanya upaya pemerintah menahan tekanan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan