INDOZONE.ID - Bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari cara agar kelompok ini tetap produktif.
Salah satunya dengan mengajak dunia usaha dan industri membuka lebih banyak peluang kerja bagi lansia.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada 2025 jumlah lansia mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi.
Angka ini diperkirakan akan terus naik seiring meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia. Kondisi ini menandakan Indonesia mulai memasuki fase masyarakat menua.
Baca juga: Loker Ada Kok, Menaker Yassierli Ungkap Langkah Kemnaker Jaga Stabilitas Lapangan Kerja
Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani, menilai situasi ini perlu direspons dengan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Menurutnya, lansia masih memiliki potensi besar untuk tetap berkontribusi di dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Esti dalam kegiatan Workshop Link and Meet DUDI bertema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih terbuka bagi lansia, sekaligus memastikan kebijakan yang ada benar-benar diterapkan di lapangan.
"Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama," ujar Esti.
Tak hanya itu, workshop ini juga berfokus pada pengembangan model penempatan kerja dan pemberdayaan lansia yang bisa diterapkan secara berkelanjutan di berbagai daerah.
Esti menekankan, upaya menciptakan ekosistem kerja yang ramah lansia tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja.
Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang dibuat tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan lansia.
Baca juga: Sertifikasi Jadi Nilai Tambah di Program MagangHub, Kemnaker Siapkan Skema Reward bagi Perusahaan
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini juga tengah menyiapkan regulasi baru terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus, termasuk lansia.
Aturan ini diharapkan dapat memperluas akses kerja, memperkuat perlindungan, dan memastikan lansia mendapatkan pekerjaan yang layak.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap lansia tidak hanya dipandang sebagai kelompok rentan, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang tetap bisa berkontribusi bagi perekonomian.
"Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia," tandas Esti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker