Senin, 06 APRIL 2026 • 21:37 WIB

Sertifikasi Jadi Nilai Tambah di Program MagangHub, Kemnaker Siapkan Skema Reward bagi Perusahaan

Author

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (dok. Biro Humas Kemnaker)

INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mempersiapkan skema penghargaan sekaligus prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub). 

Langkah ini diambil untuk memastikan program magang pemerintah tidak sekadar menjadi pengalaman kerja, tetapi juga benar-benar memberi nilai tambah berupa pengakuan kompetensi saat peserta memasuki dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa penguatan program magang yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca juga: Jangan Telat! Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Batch 2, Pendaftaran Mulai 6 April 2026

Ia menilai, peserta magang perlu dibekali tidak hanya pengalaman di lapangan, tetapi juga bukti kompetensi yang terstandar agar lebih siap bersaing dan mudah diserap oleh industri.

"Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (06/04/2026).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (dok. Biro Humas Kemnaker)

Menurutnya, dunia usaha punya peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Untuk itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.

Senada dengan Yassierli, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga ditujukan untuk memastikan para peserta magang memiliki standar kompetensi yang benar-benar sejalan dengan kebutuhan industri.

Dengan begitu, manfaat program magang tidak cuma dirasakan selama masa pelaksanaan saja, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam jangka panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.

"Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri," kata Darmawansyah.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya. 

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang. Sementara itu, bagi yang mengikuti program lebih dari tiga bulan namun belum mencapai enam bulan, akan diberikan surat keterangan.

Bagi para peserta, dokumen ini menjadi bekal awal yang cukup penting untuk menunjukkan pengalaman sekaligus kesiapan kerja secara lebih meyakinkan saat memasuki dunia kerja.

"Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja," pungkasnya.

Untuk ke depannya, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor. 

Baca juga: Kemnaker Dorong Pengawasan Ketat, Aduan THR 2026 Harus Tuntas hingga Pembayaran

Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU