INDOZONE.ID - Dukungan bagi komunitas penjaga lingkungan kini memasuki babak baru. Lewat pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pembangunan Internasional Norwegia, Asmund Aukrust, di Jakarta, pada Kamis (12/2/2026), periode keempat Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan resmi digulirkan.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata kolaborasi kedua negara dalam memberdayakan masyarakat lokal untuk menjaga kelestarian hutan dan alam.
Program ini merupakan kelanjutan dari Small Grant Periode Ketiga yang diluncurkan pada Agustus 2025.
Baca juga: Dinas Kehutanan Papua Barat Tuntaskan Pembangunan Hutan Rakyat Seluas 28 Hektare
“Hari ini, dengan bangga bersama Minister Asmund Aukrust, saya meluncurkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan yang telah memasuki periode keempat," katanya.
Small Grant merupakan salah satu skema pendanaan untuk mendukung pencapaian target Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang didukung melalui kerja sama Indonesia-Norwegia dengan mekanisme Result-Based Contribution (pendanaan berbasis hasil).
Dana disalurkan oleh Kementerian Kehutanan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
"Atas nama Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Norwegia atas kerja sama yang sangat baik selama ini melalui mekanisme Result Based Contribution," ujar Menhut.
Menteri Raja Antoni menekankan bahwa ancaman perubahan iklim dan pemanasan global bukanlah isapan jempol belaka. Mengingat waktu untuk melakukan mitigasi kian sempit, penguatan kolaborasi internasional seperti ini menjadi sangat krusial.
Sejauh ini, dampak nyata program tersebut sudah terlihat jelas; lewat tiga periode perjalanannya, dana sebesar Rp19,31 miliar telah tersalurkan kepada 561 kelompok masyarakat, yang mencakup lebih dari 31.000 penerima manfaat di 36 provinsi.
Program Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dikembangkan sebagai instrumen pendanaan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dan inklusif dalam upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan iklim.
Penerima manfaat mencakup berbagai kelompok masyarakat sipil, mulai dari generasi muda, kelompok perhutanan sosial, hingga pegiat konservasi dan pelestarian alam.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Asmund Aukrust menyampaikan apresiasi atas komitmen Indonesia dalam melibatkan masyarakat dalam aksi iklim.
Ia juga mengungkapkan perubahan iklim adalah krisis paling global yang kita hadapi.
"Tidak ada satu negara pun yang dapat menyelesaikannya sendiri. Karena itu, kemitraan seperti antara Norwegia dan Indonesia menjadi sangat penting," katanya.
Capaian impresif Indonesia dalam melindungi hutan mendapat dukungan penuh dari Norwegia lewat kontribusi senilai 216 juta dolar AS. Kerja sama ini semakin bermakna dengan hadirnya program small grant tahap keempat.
Bagi Menteri Asmund Aukrust, inisiatif ini merupakan bukti bahwa bantuan harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat lokal.
Meski begitu, merekalah sosok paling dekat yang memiliki peran krusial dalam menjaga kelestarian hutan setiap harinya.
“Kami sangat bangga dengan kemitraan dan persahabatan yang terjalin dengan Indonesia. Kami datang untuk mendengarkan, belajar, dan menegaskan bahwa kita berada dalam perjuangan ini bersama-sama,” ujarnya.
Baca juga: UMKM Indonesia Tembus Pasar Eropa, Kolaborasi Ekosistem Ekspor Antar-Lembaga Kian Menguat
Pada Periode Keempat, pengajuan usulan kegiatan dibuka pada 12-19 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang lebih mudah diakses.
Masyarakat dapat mengajukan proposal secara daring melalui laman layanan-dana masyarakat.bpdlh.id, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada periode ini, publik diajak berkolaborasi melalui tiga pilihan tema besar: FOLU Goes to School untuk edukasi generasi muda, FOLU Terra untuk kesejahteraan berbasis lingkungan, serta FOLU Biodiversity untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Inisiatif ini membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bersama-sama mendukung agenda mitigasi iklim demi mewujudkan target ambisius Indonesia, FOLU Net Sink 2030.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan