Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 14:41 WIB

Kemenaker Perkenalkan 'Lapor Menaker' untuk Keluhan Kena PHK Atau Gaji Gak Layak

Author

Ilustrasi kanal 'Lapor Menaker' di situs Kemnaker (kemnaker.go.id)

INDOZONE.ID -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli perkenalkan sebuah kanal bernama “Lapor Menaker” yang bisa digunakan untuk menampung keluhan masyarakat tentang gaji yang tidak sesuai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Kanal tersebut dapat diakses melalui situs lapormenaker.kemnaker.go.id.

“Ketika ada penyelewangan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindak lanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi Lapor Menaker ini dengan seoptimalnya,” ucap Yassierli dalam peluncuran “Lapor Menaker” yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, seperti yang dikutip ANTARA.

Pada masa uji coba, menurut Menaker, ia menerima sekitar 600 pengaduan. Sebagian besar dari pengaduan tersebut terkait dengan pengupahan, jaminan sosial, dan berasal dari pekerja.

Baca juga: Soal Program Magang Nasional, Menaker Bakal Buka Peluang Penambahan Batch

Laporan yang menjadi domain dari Kementerian Ketenagakerjaan akan langsung ditindaklanjuti bersama pengawas ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan, apabila ada yang melapor soal PHK ke kanal Lapor Menaker, ia akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan mediator.

Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.

Baca juga: Kemnaker Siapkan 59 BLK untuk Dukung Program Sekolah Rakyat

“Ini sebagai upaya kami untuk membuka sekat informasi dari masyarakat, ada yang mengadu mungkin lewat Instagram, lewat apa, yang kita tidak mampu deteksi, kita berharap semua kanal itu tersatukan di kanal Lapor Menaker ini,” tutur Yassierli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU