INDOZONE.ID - Nama Pegadaian sudah lama melekat di benak masyarakat Indonesia sebagai lembaga gadai resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akan tetapi, peran Pegadaian kini berkembang jauh lebih besar. Mulai tahun 2025, Pegadaian tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat gadai, melainkan sebagai bank emas pertama di Indonesia.
Status baru ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion dengan layanan Bank Emas.
Visi besarnya adalah mewujudkan cita-cita mengEMASkan Indonesia melalui pengelolaan emas yang lebih modern, aman, dan terjangkau.
Baca juga: Kartu Kesejahteraan dan Usaha Digital, Strategi Pemerintah Perkuat UMKM dan Bansos
Sejarah Pegadaian sendiri dimulai jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Pada 1746, VOC mendirikan Bank Van Leening yang memberikan pinjaman dengan sistem gadai.
Meski sempat dibubarkan oleh Pemerintah Inggris pada 1811, masyarakat tetap melanjutkan usaha gadai secara mandiri.
Tonggak baru tercipta pada 1 April 1901 ketika Pegadaian resmi berdiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Seiring waktu, Pegadaian mengalami berbagai perubahan status hukum.
Baca juga: Mendag: Indonesia-Canada CEPA Perluas Akses Pasar dan Dorong Investasi
Dari Jawatan pada tahun 1905, berubah menjadi PN pada 1961, lalu Perjan pada 1969, Perum di 1990, Persero pada 2012, hingga akhirnya menjadi Perseroan Terbatas pada 2021.
Perubahan itu mencerminkan dinamika regulasi keuangan di Indonesia dan menunjukkan kepatuhan Pegadaian pada aturan negara.
Visi Pegadaian di era modern adalah menjadi pemimpin dalam ekosistem emas serta mempercepat inklusi keuangan nasional.
Tiga misi utamanya antara lain membangun ekosistem emas terbaik, mendorong pertumbuhan lewat bisnis baru, serta menghadirkan layanan berkualitas bagi masyarakat dan UMKM.
Baca juga: Strategi Jitu Bupati Ipuk Turunkan Kemiskinan Banyuwangi Jadi 6,13 Persen di 2025
Dalam menjalankan misinya, Pegadaian menjunjung tinggi nilai AKHLAK: Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Tahun 2025 menjadi titik penting karena Pegadaian meluncurkan Layanan Bank Emas dengan berbagai produk unggulan.
Beberapa di antaranya adalah Deposito Emas, Titipan Modal Emas Fisik, Perdagangan Emas, dan Pinjaman Modal Kerja Emas.
Digitalisasi layanan membuat Pegadaian mampu menjangkau lapisan masyarakat lebih luas, dengan sistem yang praktis, aman, dan terpercaya.
Baca juga: PKH dan BPNT September 2025 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya
Transformasi Pegadaian dari masa VOC hingga kini menjadi bank emas membuktikan daya tahan serta kemampuannya beradaptasi.
Dari lembaga sederhana hingga institusi keuangan modern, Pegadaian terus hadir sebagai bagian penting dalam mendukung perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pegadaian.co.id