Selasa, 29 JULI 2025 • 21:00 WIB

Kurangi Impor BBM, Pemerintah akan Bangun 17 Kilang Minyak Baru

Author

Ilustrasi kilang minyak. (pertamina.com)
INDOZONE.ID - Pemerintah akan membangun 17 kilang minyak baru untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia dapat dipenuhi tanpa harus impor.

“Refinery (kilang) kita saat ini hanya sekitar 30–40 persen dari total kebutuhan kita, selebihnya kita impor. Kemudian, kita bilang harus bangun refinery baru,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia juga membenarkan bahwa pembangunan 17 kilang modular tersebut selaras dengan rencana pemerintah membangun kilang berkapasitas 1 juta barel minyak.

Baca juga: Polisi Sebut Tangki Kilang Minyak di Cilacap dalam Keadaan Kosong saat Terbakar

Pernyataan Bahlil senada dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menekankan bahwa pemerintah akan membangun 17 unit kilang baru berskala kecil (small refinery) di dalam negeri.

“17 unit refinery di Indonesia sifatnya small refinery, Pak Presiden (Prabowo Subianto) mengarahkan kebutuhan itu dipecah tidak di satu karena logistiknya akan lebih murah, lebih mudah dan lebih efisien,” ujar Airlangga kemarin. 

Kilang modular tersebut akan dibangun tersebar di berbagai lokasi untuk meningkatkan efisiensi logistik dan distribusi energi.

Baca juga: Viral Video Antrian Panjang Hampir 1 Km Untuk Beli BBM, Pertamina: Tambah 79 Armada Mobil Tangki Untuk Atasi Kurangnya BBM

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional telah menyerahkan daftar 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dalam daftar tersebut, ada 18 daerah yang disasar menjadi lokasi proyek kilang, seperti Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung (Bali), Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara, dan Fakfak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU