Senin, 16 JUNI 2025 • 10:02 WIB

Ini Isi Pesan Sri Mulyani Kepada Pejabat Pajak dan Bea Cukai yang Baru Dilantik

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati) (Instagram/@smindrawati)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melaksanakan langkah strategis dalam tubuh Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani telah resmi melantik posisi baru pejabat tinggi pratama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Jumat (13/6/2025).

Manuver ini menandai fase lanjutan dari agenda reformasi birokrasi fiskal yang selama ini ia usung.

Perombakan ini dilakukan hanya beberapa pekan setelah perubahan kepemimpinan di dua direktorat strategis, yaitu penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, yang menggantikan Suryo Utomo dan Askolani.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Kuota Impor Sapi, Ini Dampaknya untuk Harga Daging dan Susu

Dalam rangka mendukung kebijakan baru, susunan pejabat pratama kini juga mengalami perubahan untuk memprioritaskan optimalisasi penerimaan negara dan penguatan pengawasan fiskal.

"Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujar Sri Mulyani saat pelantikan, menegaskan bahwa efisiensi fiskal dan ketegasan pengawasan tetap menjadi prioritas utama.

Latar Belakang dan Tujuan Perombakan

Perombakan besar ini memiliki tujuan ganda, yaitu tidak hanya untuk mengisi posisi jabatan yang kosong, tetapi juga untuk memperkuat sistem pengawasan fiskal dalam menghadapi tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks. 

Dengan demikian, perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan fiskal dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Menteri Keuangan menekankan pentingnya kepemimpinan baru dengan integritas, kompetensi, dan semangat perubahan untuk mengatasi tantangan belanja negara yang terus meningkat.

DJP dan DJBC harus menghadapi tantangan pengawasan potensi kebocoran penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan penguatan layanan publik berbasis digital.

Maka dari itu, reformasi struktural menjadi langkah penting dalam memperbaiki kelemahan sistemik yang selama ini dikeluhkan publik.

Perbandingan Struktur Baru dan Lama

1.  Direktorat Jenderal Pajak

Struktur Baru yang dilantik Jumat (13/6/2025):

  • Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
  • Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
  • Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
  • Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
  • Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
  • Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
  • Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
  • Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
  • Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
  • Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
  • Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
  • Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
  • Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
  • Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
  • Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
  • Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
  • Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
  • Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
  • Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

Struktur Lama:

  • Direktur Jenderal Pajak – Bimo Wijayanto
  • Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak – Arif Yanuar
  • Direktur Peraturan Perpajakan I – Hestu Yoga Saksama
  • Direktur Peraturan Perpajakan II – Teguh Budiharto
  • Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian – Suparno
  • Direktur Penegakan Hukum – Eka Sila Kusna Jaya
  • Direktur Keberatan dan Banding – Aim Nursalim Saleh
  • Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak – Ihsan Priyawibawa
  • Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat – Dwi Astuti
  • Direktur Data dan Informasi Perpajakan – Max Darmawan
  • Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi – Hantriono Joko Susilo
  • Direktur Transformasi Proses Bisnis – Imam Arifin
  • Direktur Perpajakan Internasional – Mekar Satria Utama

2. Ditjen Bea Cukai

Struktur Baru yang dilantik Jumat (13/6/2025):

  • Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai: Nugroho Wahyu Widodo
  • Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
  • Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
  • Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
  • Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
  • Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
  • Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
  • Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
  • Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
  • Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
  • Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

Baca juga: Kejar Kesejahteraan Mitra Gojek, Bos GoTo Sebut Berikan Promo Diskon Agar Orderan Makin Gacor

Struktur Lama:

  • Dirjen Bea Cukai: Djaka Budhi Utama
  • Sekretaris Ditjen Bea Cukai – Ayu Sukorini
  • Direktur Fasilitas Kepabeanan – Padmoyo Tri Wikanto
  • Direktur Teknis Kepabeanan – Susila Brata
  • Direktur Teknis dab Fasilitas Cukai – Iyan Rubiyanto
  • Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai – Anita Iskandar
  • Direktur Keberatan Banding dan Peraturan – Muhamad Purwantoro
  • Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi
  • Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan
  • Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai – Yusmariza
  • Direktur Penindakan dan Penyidikan – Badahuri Wijayanra Bekti Mukarta
  • Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis – Muhammad Aflah Farobi
  • Direktur Interdiksi Narkotika – R Syarif Hidayat
  • Direktur Komunikasi dan Bimbingan Penggina Jasa – Nirwala Tri Wikanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Garuda TV

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU