Menaker Yassierli berpidato dalam ujian 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2. (Pers rilis)
INDOZONE.ID — Sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah akan mengikuti Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), akan menggelar ujian ini pada 12-13 Mei 2026.
Ujian 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2. (Pers rilis)
Ujian ini merupakan wujud langkah strategis Kemnaker dalam memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Sebagai bagian dari upaya perluasan penguatan kompetensi K3 di dunia kerja, evaluasi akan dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai ujian evaluasi ini sebagai bentuk dukungan transformasi dunia kerja. Sebagaimana diketahui, seiring perkembangan zaman, dunia kerja makin dinamis dengan risiko yang ikut meninggi.
Selain itu, Yassierli memandang ini sebagai investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan.
“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.
Baca juga: Kemnaker Dorong Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
Senada dengan Yassierli, ujian evaluasi ini pun dipandang penting oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya.
Ia menilai ujian evaluasi akan memastikan calon Ahli K3 Umum punya kompetensi yang dibutuhkan untuk menerapkan norma K3 di tempat kerja.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3, sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, dikutip pada Selasa (12/5/2026).
Lantas apa saja materi dalam ujian evaluasi ini? Terungkap, bahwa ujian akan membahas berbagai materi, seperti dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta manajemen risiko.
Jika lulus dari ujian evaluasi ini, para peserta akan mendapatkan sertifikasi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis