Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 11 MEI 2026 • 16:40 WIB

Menkeu Sebut Posisi Utang RI Masih Aman, Rasio di Bawah Batas Maksimal

Menkeu Sebut Posisi Utang RI Masih Aman, Rasio di Bawah Batas MaksimalMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level aman dan terkendali.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.

“(Posisi utang) Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Purbaya menilai pengelolaan utang Indonesia masih relatif lebih hati-hati dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk negara di kawasan Asia Tenggara. Ia mencontohkan rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen.

Baca juga: BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2026 Capai 434,7 Miliar Dolar AS

Menurut dia, jika dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga masih lebih terkendali.

“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB.

Saat ini, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026.

Baca juga: Presiden Komit Jaga Rasio Utang 40 Persen dan Defisit APBN 3 Persen

Sementara itu, komposisi pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen dari total utang.

Pemerintah menyebut strategi pembiayaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dana, mitigasi risiko, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap berada di level aman.

Pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 juga dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi likuiditas pemerintah, optimalisasi kas negara, dan dinamika pasar keuangan.

Adapun realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp257,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan utang Rp258,7 triliun dan pembiayaan non utang sebesar Rp1,3 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menkeu Sebut Posisi Utang RI Masih Aman, Rasio di Bawah Batas Maksimal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!