Kisaran gaji manajer Koperasi Merah Putih. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
INDOZONE.ID - Program Koperasi Merah Putih belakangan ramai dibicarakan, termasuk soal gaji pengurus dan manajernya.
Banyak yang penasaran, apakah benar bisa mencapai belasan juta? Berikut penjelasan lengkap yang lebih mudah dipahami.
Sampai saat ini, belum ada standar gaji resmi dari pemerintah untuk manajer atau pengurus Koperasi Merah Putih.
Pemerintah menegaskan bahwa gaji ditentukan oleh masing-masing koperasi. Besarnya tergantung kesepakatan internal dan kemampuan usaha koperasi. Artinya, gaji bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Driver, Eks Kapolda Sulsel Bentuk Koperasi Ojol Merah Putih
Walaupun belum ada angka resmi, bisa dilihat gambaran dari posisi manajerial di koperasi serupa.
Di mana manajer cabang koperasi biasanya digaji sekitar Rp7 juta - Rp13 juta per bulan.
Namun, perlu digaris bawahi ini bukan angka khusus Koperasi Merah Putih dan hanya gambaran umum dari struktur koperasi modern.
Informasi yang beredar di media sosial menyebut bahwa pengurus bisa digaji Rp5–8 juta, sedangkan untuk pengawas bahkan hingga Rp15 juta.
Namun, angka ini belum terbukti secara resmi dan masih sebatas klaim yang beredar.
Ada beberapa faktor yang menentukan besar kecilnya gaji manajer, berikut diantaranya:
Baca juga: Menkop Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
Jadi, bisa disimpulkan bahwa gaji manajer Koperasi Merah Putih tidak memiliki angka pasti. Tidak ada standar resmi dari pemerintah, bisa lebih kecil atau lebih besar tergantung kondisi.
Namun, untuk estimasi realistis sekitar Rp7 - 13 juta berdasarkan posisi manajerial koperasi umum
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Margorejo.kendalkab.go.id, Antara