Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 06 APRIL 2026 • 12:32 WIB

Bolehkah Debt Collector Menagih ke Keluarga? Ini Penjelasan Hukumnya yang Perlu Kamu Tahu

Bolehkah Debt Collector Menagih ke Keluarga? Ini Penjelasan Hukumnya yang Perlu Kamu TahuIlustrasi debt collector. (dok. Indozone)

INDOZONE.ID - Belakangan ini, topik soal debt collector lagi sering banget jadi bahan obrolan. Apalagi sejak pinjaman online dan layanan kredit digital makin gampang diakses.

Di satu sisi memang memudahkan, tapi di sisi lain kasus penagihan utang juga ikut meningkat.

Nah yang bikin banyak orang kaget, penagihan utang kadang nggak cuma datang ke orang yang minjam uang.

Ada juga kejadian di mana keluarga, teman, bahkan nomor yang dijadikan kontak darurat ikut dihubungi oleh debt collector.

Situasi seperti ini jelas bikin nggak nyaman. Banyak keluarga yang akhirnya ikut kena dampaknya, mulai dari ditelepon berkali-kali, dikirimi pesan terus-menerus, sampai dihubungi lewat media sosial. Padahal mereka sama sekali nggak terlibat dalam perjanjian pinjaman itu.

Karena itulah muncul pertanyaan yang sering banget ditanyakan yaitu sebenarnya boleh nggak sih debt collector menagih utang ke keluarga orang yang meminjam?

Topik ini juga pernah dibahas dalam salah satu video dari channel YouTube @ANTI SCAM yang menjelaskan soal aturan penagihan utang serta hal-hal penting yang perlu dipahami masyarakat supaya nggak ikut tertekan saat menghadapi situasi seperti ini.

Baca juga: Tips Bisnis Modal Kecil dan Tanpa Hutang: Cara Cerdas Mulai dari Nol

Utang Itu Tanggung Jawab Orang yang Meminjam

Kalau dilihat dari sisi hukum, utang pada dasarnya adalah tanggung jawab pribadi dari orang yang meminjam.

Artinya, yang wajib membayar utang adalah orang yang menyetujui atau menandatangani perjanjian pinjaman tersebut.

Jadi kalau seseorang meminjam uang dari pinjaman online, bank, atau lembaga pembiayaan, dialah yang punya kewajiban untuk melunasinya.

Keluarga seperti orang tua, saudara, pasangan, atau kerabat lainnya tidak otomatis ikut bertanggung jawab.

Selama mereka tidak terlibat dalam perjanjian pinjaman, mereka tidak punya kewajiban hukum untuk membayar utang tersebut.

Jadi secara prinsip, penagihan memang seharusnya dilakukan langsung kepada debitur atau orang yang meminjam uang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bolehkah Debt Collector Menagih ke Keluarga? Ini Penjelasan Hukumnya yang Perlu Kamu Tahu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!