Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 30 MARET 2026 • 12:40 WIB

6 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Nabung!

6 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Nabung!perbedaan bank konveksional dan syariah (freepik)

INDOZONE.ID - Banyak orang masih bingung membedakan bank syariah dan bank konvensional karena sekilas terlihat mirip. 

Padahal, cara kerja dan prinsip di balik keduanya punya perbedaan yang cukup besar.

Nah, sebelum kamu memutuskan nabung memakai jenis bank yang mana, yuk pahami dulu 6 perbedaannya biar nggak salah pilih di bawah ini: 

Perbedaan Prinsip Dasar

Perbedaan paling utama terletak pada prinsip yang digunakan. Bank konvensional beroperasi berdasarkan aturan ekonomi umum dan hukum nasional yang berlaku.

Sementara itu, bank syariah menjalankan aktivitasnya sesuai prinsip hukum Islam yang mengacu pada Al-Qur’an, hadis, serta fatwa ulama.

Artinya, setiap produk dan layanan di bank syariah harus memenuhi standar halal, tidak mengandung riba (bunga), serta menghindari unsur spekulasi dan ketidakjelasan transaksi.

Sistem Keuntungan

Salah satu perbedaan paling sering dibahas adalah cara bank menghasilkan keuntungan.

Di bank konvensional, sistem yang digunakan adalah bunga, jadi nasabah sudah tahu sejak awal berapa persen bunga yang akan didapat atau dibayar.

Sementara di bank syariah, digunakan sistem bagi hasil atau nisbah, di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

Baca juga: Apa Bank Run? Ini Definisi, Faktor Penyebab, dan Efeknya pada Ekonomi

Menariknya, pada sistem syariah, keuntungan tidak selalu tetap karena bergantung pada kinerja usaha.

Ini membuat hubungan antara bank dan nasabah lebih bersifat kemitraan, bukan sekadar pemberi dan penerima pinjaman.

Sistem Akad

Dalam praktiknya, bank konvensional menggunakan perjanjian berbasis kredit dan bunga.

Sementara bank syariah menggunakan akad atau kontrak khusus seperti mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli), hingga ijarah (sewa).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: UBLdigital

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

6 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Nabung!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!