ilustrasi bingung antara kredit atau paylater (Freepik)
INDOZONE.ID - Pernakah kamu mendengar, istilah belanja sekarang dan bayarnya nanti? kedengarannya sangat praktis ya, tapi apakah benar selalu menguntungkan?
Nah, PayLater dan kartu kredit sama-sama menawarkan kemudahan finansial, namun di baliknya ada perbedaan penting yang bisa berdampak pada kondisi keuanganmu.
Agar kamu tidak bingung dan tidak terjebak dalam utang, berikut perbedannya agar bisa mengkondisikan dengan kondisi finasial kamu:
Berikut beberapa perbedaan menurut beberapa aspek yang bisa kamu pahami:
PayLater umumnya disediakan oleh perusahaan fintech dan sering terintegrasi dengan platform e-commerce tertentu. Sementara itu, kartu kredit diterbitkan langsung oleh bank atau lembaga keuangan resmi.
Perbedaan ini membuat kartu kredit biasanya berada di bawah pengawasan regulasi yang lebih ketat dibanding PayLater.
Limit PayLater biasanya ditentukan oleh kebijakan platform dan bisa naik seiring riwayat pembayaran pengguna. Sebaliknya, limit kartu kredit disesuaikan dengan pendapatan sehingga lebih mencerminkan kemampuan finansial pemiliknya.
Baca juga: Bukan Cuma Bank, Industri Pembiayaan Paylater Makin Berjaya di Tahun Ini
Dari sisi bunga, kartu kredit cenderung lebih rendah, sedangkan bunga PayLater bisa lebih tinggi tergantung penyedia layanan.
Pengajuan PayLater terkenal praktis karena bisa dilakukan sepenuhnya secara online hanya dengan KTP dan verifikasi singkat.
Berbeda dengan itu, pengajuan kartu kredit biasanya membutuhkan dokumen lebih lengkap seperti slip gaji dan NPWP. Proses kartu kredit cenderung lebih ketat, tetapi juga memberikan akses limit yang lebih stabil.
PayLater umumnya menawarkan tenor pendek, biasanya hingga 12 bulan. Sementara kartu kredit memberikan pilihan cicilan lebih panjang, bahkan bisa mencapai 24 bulan.
Ini membuat kartu kredit lebih fleksibel untuk pembiayaan jangka menengah.
Kartu kredit memiliki sistem keamanan lebih kuat, termasuk fitur chargeback jika terjadi transaksi mencurigakan. Di sisi lain, perlindungan PayLater bergantung pada masing-masing platform dan bisa berbeda-beda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sahabat Pengadaian