INDOZONE.ID- PT. Toba Pulp Lestari pada awalnya didirikan pada tahun 1983 dengan nama awal PT. Inti Indorayon Utama oleh Sukanto Tanoto. Beberapa masyarakat mengenal PT. Toba Pulp Lestari sebagai salah satu pabrik yang bergerak pada pengelolahan sumber daya alam (SDA).
PT. Toba Pulp Lestari Tbk merupakan perusahaan pulp yang memiliki peran ekonomi melalui produksi bahan baku kertas dan pengelolaan hutan tanaman industri.
Namun, di balik peran ekonominya, perusahaan ini juga menghadapi berbagai persoalan serius, seperti konflik agraria, dugaan kerusakan lingkungan, kritik atas pengelolaan hutan, dan evaluasi izin oleh pemerintah.Hal yang cukup kontradiktif dengan profile perusahaan tersebut.
Selain kontribusinya yang mampu mengangkat perekonomian dan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, rupanya ada dampak yang juga turut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari terkait dengan pengelolahan sumber daya alam (SDA). Lalu apa saja dampak tersebut ? Mari kita bahas.
Baca juga: Terseret Isu Lingkungan dan Sengketa Lahan, PT. Toba Pulp Lestari Angkat Suara
PT. Toba Pulp Lestari (TPL) pernah diisukan terlibat mengenai ilegal logging dan lingkungan yang dilakukan pada November hingga Desember 2025. Hal tersebut terungkap karena adanya banjir bandang dan tanah longsor besar di wilayah Sumatera Utara yang memakan banyak korban jiwa. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada Desember 2025, lembaga pemantau independen melakukan verifikasi langsung lapangan menemukan bukti - bukti fisik adanya pembalakan liar, termasuk kayu alam tropis komersial yang ditumpuk tanpa label sertifikasi resmi negara (SVLK).
Selain itu juga berdasarkan laporan bersama Auriga Nusantara & Earthsight pada Desember 2025 juga telah merilis laporan investigasi mendalam yang menggunakan citra satelit dengan resolusi tinggi (sentinel-2) serta juga telah melakukan pengecekan fisik langsung. Dari pengecekan tersebut, ditemukanlah adanya pembukaan alam secara ilegal seluas ratusan hektare di area lereng curam yang jika ditinjau secara hukum, area tersebut dilarang untuk ditanami.
Meskipun PT. Toba Pulp Lestari melalui surat tanggapan resminya kepada para investigator membantah tuduhan adanya praktik ilegal logging yang telah dilakukan oleh TPL dan menyatakan bahwa seluruh aktivitas pemanenan kayu dilakukan sesuai dengan rencana kerja tahunan (RKT) yang telah berizin dan juga mengklaim bahwa bencana alam yang terjadi tidak berhubungan langsung dengan wilayah operasional mereka, akan tetapi atas adanya temuan tersebut maka diputuskanlah oleh Presiden Prabowo Subianto secara khusus menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit total dan investigasi pidana terhadap TPL. Dari hasil audit yang telah dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, ditemukan adanya penebangan di lereng curam, hal tersebut diperkuat adanya temuan aktivitas pembukaan lahan (clearing) dan penanaman pohon Eucalyptus pada wilayah lereng dengan kemiringan curam.
Baca juga: PT. Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Penyebab Banjir Bandang di Sumatera: Sudah Sesuai SOP
Selain itu juga ditemukan adanya ketidaksesuaian RKT yang terindikasi adanya perluasan tebangan yang melebihi batas koordinat yang telah ditentukan dalam izin tahunan yang diberikan negara. Dan dari sinilah tepatnya pada Maret 2026 pemerintah melakukan pencabutan sebagian Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik dari TPL.
Dengan adanya rentetan kejadian tersebut, maka muncullah berbagai masalah lainnya yang menjadi efek domino atau dampak bagi masyarakat, antara lain munculnya gelombang PHK massal ribuan karyawan, hal ini merupakan dampak instan yang cukup memukul bagi sektor ketenagakerjaan, secara perekonomian pun juga pada akhirnya adanya penurunan pendapatan daerah.
Lebih penting dari itu semua dampak terbesar yang dialami oleh warga lokal atau masyarakat adat adalah, Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas pengelolahan hutan tanaman industri memiliki pengaruh terhadap keseimbangan lingkungan di wilayah adat tersebut.
Selain dampak terhadap lingkungan, keberadaan perusahaan juga memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat adat. Sebagian masyarakat merasakan adanya dampak negatif terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang sebelumnya menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
Dan itulah kontribusi yang telah diberikan oleh PT Toba Pulp Lestari, meskipun beberapa hal negatif yang hingga saat ini belum bisa mengembalikan kondisi alam seperti pada awal sebelum terjadi adanya hal-hal yang telah dilakukan, kita juga tidak dapat menutup mata, jika kehadiran PT Toba Pulp Lestari juga cukup membantu perekonomian daerah melalui pendapatan daerah dan juga memberikan lowongan pekerjaan yang pada akhirnya hal tersebut juga dirasakan oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PT. Toba Pulp Lestari