Minggu, 21 SEPTEMBER 2025 • 14:00 WIB

MPSI Minta Pemerintah Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal

Author

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI) Dr. H. Sriyadi Purnomo. (ANTARA/HO-dokumen Sriyadi Purnomo)

INDOZONE.ID - Dr. H. Sriyadi Purnomo, yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), menyerukan agar pemerintah memperkuat kontrol terhadap produk rokok ilegal dan mempertimbangkan langkah-langkah keras seperti penutupan fasilitas produksi yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

"MPSI mendorong pemerintah memperkuat pengawasan rokok ilegal di lapangan, kalau perlu berantas langsung dengan menutup pabriknya," kata Sriyadi Purnomo di Bojonegoro, Jawa Timur, dikutip dari ANTARA, Minggu.

Sriyadi menilai selama ini pemberantasan rokok ilegal dilakukan setengah-setengah dengan menindak toko kecil padahal keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara dan pengusaha maupun pekerja rokok legal.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto di PTUN Jakarta Telah Dicabut

Pemerintah sebaiknya mengadakan forum komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan masukan dan perspektif mengenai upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal, sehingga kebijakan yang diambil lebih komprehensif dan efektif.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan adil dan tepat sasaran," ujarnya.

Menurut dia, selain persoalan peredaran rokok ilegal, pengusaha rokok legal juga dihadapkan pada cukai rokok yang tinggi.

Lebih lanjut Sriyadi berharap agar ada moratorium oleh pemerintah yang tidak akan menaikkan cukai rokok minimal selama tiga tahun ini.

Kenaikan cukai rokok menuai kekhawatiran karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, mengingat banyaknya produk rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan produk legal, sehingga bisa menggerus pangsa pasar rokok resmi.

"Daya beli masyarakat menurun dan tidak mampu membeli rokok legal karena mahal, hal itu juga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," sambungnya.

Baca juga: 9 Tahun Berkarya, Living First 2025 Hadirkan Pengalaman Seni dan Arsitektur yang Bermakna: "Ruang, Rupa, Rasa"

Sriyadi menambahkan, perlindungan terhadap industri rokok dalam negeri adalah bentuk keberpihakan pada jutaan keluarga petani, buruh dan UMKM yang terlibat dalam rantai produksi rokok legal.

Komitmen pemerintah untuk menjaga industri rokok domestik dari ancaman produk ilegal, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, memerlukan dukungan luas dari berbagai kalangan untuk dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi industri serta perekonomian negara.

"Peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara dan mengancam keberlangsungan industri lokal, sedangkan cukai instrumen penting bagi fiskal dan kesehatan, namun harus dijalankan dengan proporsional agar tidak mematikan industri padat karya seperti kretek tangan," ucap Sadewa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU