INDOZONE.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan realisasi impor bawang putih per 13 Juni 2025, telah mencapai 163.082 ton. Jumlah tersebut setara 35,74 persen dari total alokasi Persetujuan Impor (PI) sebesar 456.272 ton, yang diberikan kepada 73 perusahaan importir.
Informasi ini disampaikan Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, dalam Rapat Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan secara daring, Senin (16/6/2025).
Kemendag telah menetapkan target kebutuhan impor bawang putih pada tahun 2026 sebanyak 500.000 ton. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami laporkan realisasinya, sampai dengan saat ini sudah terealisasi sebesar 163.082 ton atau sekitar 35,74 persen. Kami rutin memantau realisasi ini setiap minggu, untuk memastikan kebutuhan pasar terpenuhi," jelas Mario Josko.
Baca juga: Wow! Danantara Siap Investasikan Dana Dividen BUMN Sebesar Rp113,89 Triliun, Buat Apa?
Untuk bulan Juni 2025 saja, Kemendag merencanakan realisasi impor bawang putih sebesar 11.398 ton. Secara umum, importir langsung menyalurkan pasokan bawang putih ke jaringan distribusi yang sudah ada untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Negosiasi Harga dengan China Jadi Kendala Utama
Meski demikian, realisasi impor menghadapi tantangan signifikan terkait negosiasi harga dengan pihak supplier di China. Harga bawang putih dari tingkat produsen di China mengalami penurunan namun masih relatif tinggi, sehingga membuat importir memilih sikap wait and see dengan menunda pembelian.
Kondisi ini menimbulkan dampak pada kestabilan harga bawang putih di pasar domestik, yang cenderung mengalami kenaikan.
Kendala Distribusi Pengaruhi Pengawasan Stok
Selain faktor harga tinggi dari negara produsen, distribusi langsung dari pelabuhan ke pasar juga menjadi kendala tersendiri.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, menyebutkan bahwa distribusi langsung menyulitkan pengawasan stok bawang putih di gudang-gudang lokal.
Baca juga: Pemerintah Bebaskan Kuota Impor Sapi, Ini Dampaknya untuk Harga Daging dan Susu
"Kenaikan harga di pasar domestik ini menjadi perhatian khusus kami dan akan ditindaklanjuti secara intensif bersama Kemendag dan Kementerian Dalam Negeri," tegas Andriko.
Evaluasi Ketat Kepatuhan Importir, Potensi Sanksi Diberlakukan
Sebagai langkah nyata dalam mengatasi kendala distribusi dan realisasi impor yang lambat, Bapanas berencana melakukan peninjauan lapangan secara langsung bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Satgas Pangan Polri.
Selain itu, evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Evaluasi ini akan fokus pada kepatuhan importir terhadap aturan yang berlaku, termasuk pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi kepada importir yang terlambat dalam merealisasikan impor, atau yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan bawang putih yang stabil dan harga yang terkendali di pasaran, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara