INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan.
Capaian tersebut setara dengan 18,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ini didorong oleh kinerja penerimaan pajak pada triwulan I yang menunjukkan tren kuat, baik secara bruto maupun neto, dengan realisasi bulanan yang terus meningkat sejak awal tahun.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan tercatat Rp462,7 triliun atau naik 14,3 persen yoy. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun.
“Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” jelas Purbaya.
Baca juga: Prabowo Minta Pengelolaan Minerba Dioptimalkan untuk Dongkrak Pendapatan Negara
Ia merinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp43,3 triliun atau naik 5,4 persen yoy. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tercatat Rp61,3 triliun atau meningkat 15,8 persen yoy. Sementara PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp76,7 triliun atau naik 5,1 persen yoy.
Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan Rp155,6 triliun atau melonjak 57,7 persen yoy. Sementara pajak lainnya sebesar Rp57,9 triliun mengalami kontraksi 5,7 persen yoy.
“Kalau dilihat, PPN dan PPnBM-nya tumbuhnya 57,7 persen, artinya memang aktivitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Purbaya.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp67,9 triliun atau turun 12,6 persen yoy. Rinciannya, cukai sebesar Rp51 triliun turun 11,2 persen yoy, bea keluar Rp5,4 triliun turun 38,9 persen yoy, dan bea masuk Rp11,5 triliun yang tumbuh 0,9 persen yoy.
Baca juga: Kejar Tax Ratio 12 Persen: Strategi Tegas Negara Tutup Kebocoran Pajak dan Pulihkan Kepercayaan
Menurutnya, penurunan penerimaan cukai dipengaruhi oleh turunnya produksi pada akhir 2025 serta pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai.
“Sebaliknya, biaya masuk masih mencatatkan pertumbuhan positif didorong oleh peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai cukai rupiah,” ujarnya.
Selain dari perpajakan, pendapatan negara hingga akhir Maret juga ditopang oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp112,1 triliun serta hibah senilai Rp100 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA