Talkshow “Mendorong Ekonomi Sirkular yang Inklusif dan Berkeadilan Melalui Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas” di Antara Heritage Center, Jakarta. (Indozone/Dewi)
INDOZONE.ID - Extended Producer Responsibility (EPR) mulai digencarkan pemerintah dengan meningkatkan ekonomi sirkular dan daur ulang sampah plastik. Pelaku industri makanan dan minuman di Indonesia pun ikut dilibatkan.
Skema ini menempatkan performa keberlanjutan, mulai dari penggunaan material daur ulang hingga bahan ramah lingkungan sebagai faktor penentu dalam kewajiban dan insentif EPR.
Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha mengatakan, tantangan utama saat ini adalah menerjemahkan berbagai praktik keberlanjutan industri ke dalam kebijakan EPR yang operasional.
“Challenge-nya adalah, bagaimana kita bisa mengaitkan semua itu ke dalam kebijakan EPR. Kemarin kita sudah sempat bicara masalah eco modulation gitu. Jadi kalau industri sudah perform misalnya menggunakan recycled material, atau menggunakan sustainable material, menggunakan bioplastic misalnya,” ujarnya dalam acara “Mendorong Ekonomi Sirkular yang Inklusif dan Berkeadilan Melalui Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas” di Antara Heritage Center, Jakarta
Baca juga: PNM Gandeng Nasabah Mekaar, Perempuan Bantar Gebang yang Recycle Sampah Jadi Peluang
Menurut Apit, pendekatan tersebut menuntut perumusan insentif EPR yang benar-benar mencerminkan kinerja industri, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kita bisa memformulasikan performance base itu sebagai bentuk insentif terhadap EPR-nya. Challenge seperti ini tidak bisa kami selesaikan sendiri.”
“Karena ini juga harus harmonis dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan Bapenas, dan dengan institusi lain, dan khususnya dengan para pelaku usaha,” katanya.
Ia menekankan, harmonisasi lintas kementerian dan pelaku usaha menjadi prasyarat agar kebijakan eco modulation dapat berjalan efektif dan adil.
“Jadi tidak ada satu kebijakan yang bisa menyelesaikan semuanya, ini harus harmonis,” ujarnya.
Terkait kesiapan industri, Apit menilai kondisinya tidak seragam antar sektor. Rantai ekonomi sirkular mencakup berbagai jenis industri, mulai dari daur ulang hingga pengguna bahan baku hasil daur ulang.
"Kalau menjawab kesiapan industri, saya rasa itu relatif terhadap industri yang mana dulu. Industri juga nanti ada industri daur ulang, ada industri pemanfaat bahan buku daur ulang, ada industri makanan minuman,” jelasnya.
Namun demikian, ia menyebut industri besar dinilai telah berada pada tahap siap eksekusi dalam penerapan EPR berbasis kinerja.
“Tapi kalau dilihat dari tingkat kesiapan tentunya kalau industri besar, MNC, industri makanan minuman, FMCG, saya rasa kesiapannya udah dari kemarin-kemarin. Tinggal eksekusi aja sebetulnya. Mungkin bener-bener bisa menjawab pertanyaan,” lanjut Apit.
Dorongan ke arah eco modulation ini menandai upaya Kemenperin untuk memastikan EPR tidak hanya menjadi kewajiban biaya, tetapi juga instrumen kebijakan yang memberi insentif nyata bagi industri yang berinvestasi pada material dan proses produksi berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA