Sertifikasi halal. (Instagram/@haikalhassan_quote) (Instagram/@haikalhassan_quote)
INDOZONE.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempererat kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) strategis terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui kemudahan sertifikasi halal.
"Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya investasi gizi, tapi juga investasi kepercayaan. Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pangan yang dikonsumsi sehat, aman dan sesuai syariat,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa.
Adapun BPJPH juga melakukan koordinasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempercepat sertifikasi halal dalam MBG.
Baca juga: Menteri Bahlil Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden
Aqil menyampaikan, BPJPH berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Program MBG melalui sertifikasi halal.
Terlebih, MBG diluncurkan sebagai program strategis pemerintah guna mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Plt Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Bahjuri Ali juga menganggap bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh aspek pemenuhan gizi saja.
"Tetapi, juga harus menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar dia.
Menurut Bahjuri, aspek halal merupakan bagian penting untuk memastikan penerimaan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.
Berdasarkan hasil pembahasan antara BPJPH dan Kementerian PPN/Bappenas, proses sertifikasi halal MBG akan difasilitasi melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN.
Salah satu bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah melalui skema fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dalam konteks ini, BGN berperan sebagai fasilitator untuk membantu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) mendapatkan sertifikasi halal.
Selain itu, rapat koordinasi juga membahas penyusunan peta jalan percepatan sertifikasi halal SPPG MBG Tahun 2025–2029, termasuk prioritas lokasi, pelatihan penyelia halal, dan penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA