INDOZONE.ID - Reformasi subsidi energi dinilai semakin mendesak karena menyangkut kesehatan anggaran negara, ketahanan energi, hingga percepatan transisi menuju energi bersih.
Program ini bukan sekadar menaikkan harga BBM, melainkan membenahi sistem agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Secara sederhana, reformasi subsidi energi adalah perubahan sistem penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, efisien, dan tidak membebani APBN secara berlebihan.
Tujuannya bukan menghapus bantuan, melainkan memperbaiki cara negara memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Subsidi Energi Bukan Sekadar soal Harga BBM
Konflik geopolitik, termasuk di sekitar Selat Hormuz, memperlihatkan betapa rentannya Indonesia terhadap gejolak harga energi dunia.
Baca juga: Pakar ITB Nilai Implementasi B50 Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Belanja subsidi dan kompensasi energi yang mencapai sekitar Rp233 triliun menjadi salah satu alasan mengapa pembenahan dinilai sulit ditunda.
Jika anggaran terus membengkak, ruang pemerintah untuk membiayai sektor lain bisa ikut tertekan.
Senior Policy Advisor IISD Anissa Suharsono, Anissa Suharsono menilai persepsi tersebut memang perlu diubah.
Menurutnya, reformasi bukan berarti mencabut bantuan, melainkan memperbaiki keseluruhan sistem.
"Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan," ujar Anissa.
Ia menjelaskan prosesnya dimulai dari pembenahan data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang terbuka, hingga penyediaan saluran pengaduan setelah kebijakan berjalan.
Berdasarkan pengalaman sejumlah negara, termasuk India, proses seperti ini idealnya dilakukan bertahap selama lima hingga sepuluh tahun.
Kenapa Reformasi Subsidi Energi Dianggap Penting?
Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andri Satrio Nugroho, menilai anggaran subsidi energi tumbuh lebih cepat dibanding beberapa belanja produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menurut Andri, pemerintah perlu menjelaskan sejak awal ke mana anggaran hasil efisiensi akan dialihkan agar masyarakat memahami manfaat reformasi tersebut.
"Kalau pemerintah ingin melakukan reformasi subsidi, masyarakat harus tahu subsidi itu nantinya dialihkan ke mana," ujarnya.
Sebagai konteks, isu ketepatan sasaran subsidi sebenarnya sudah muncul selama bertahun-tahun.
Tantangan terbesar bukan hanya soal besaran anggaran, tetapi juga memastikan bantuan tidak lebih banyak dinikmati kelompok mampu.
Transisi Energi dan Perlindungan Masyarakat Harus Berjalan Bersama
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra FaisalFitra Faisal mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah, masih menghadapi tekanan.
Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dihitung secara matang agar tidak menambah beban pengeluaran warga.
"Yang kita pikirkan bukan hanya kondisi hari ini, tetapi juga masa depan. Kita tidak boleh berpikir jangka pendek," kata Fitra.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Edy Suparno menegaskan reformasi subsidi dan transisi energi seharusnya berjalan beriringan.
Menurutnya, subsidi perlu diarahkan dengan prinsip right sizing dan right targeting agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
"Reformasi subsidi bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat. Reformasi ini adalah mengubah cara negara melindungi warganya agar lebih adil dan lebih efisien," ujarnya.
Edy juga mendorong perubahan dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat.
Langkah itu dinilai dapat mengurangi kebocoran sekaligus membuka ruang anggaran untuk pembangunan sektor lain.
"Right sizing dan right targeting subsidi akan menghasilkan penghematan yang sangat signifikan untuk dialokasikan bagi pembangunan ekonomi di sektor lainnya," kata Edy.
PR Lama yang Belum Selesai
Dekan FEB UIII Teguh Yudo Wicaksono, Teguh Yudo Wicaksono menyebut reformasi subsidi energi sebagai pekerjaan rumah yang terus tertunda.
Ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil membuat negara lebih rentan terhadap gejolak harga energi global sekaligus meningkatkan ketergantungan pada impor minyak dan LPG.
"Bicara mengenai subsidi energi itu adalah pekerjaan rumah yang selalu tertunda. Sudah saatnya kita melihat energi sebagai isu strategis," ujarnya.
Diskusi tersebut menghasilkan satu benang merah. Reformasi subsidi energi tidak cukup dilakukan lewat penyesuaian harga BBM.
Pemerintah juga perlu memperbaiki data penerima, menyiapkan kompensasi, membangun komunikasi publik yang kuat, dan memastikan anggaran hasil efisiensi benar-benar digunakan untuk sektor yang lebih produktif.
Dengan cara itu, ruang fiskal bisa lebih sehat dan transisi energi memiliki fondasi yang lebih kuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan