Kemnaker dan Kemenekraf Satukan Langkah, Siapkan Lebih Banyak Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
INDOZONE.ID – Sinergi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) diperkuat.
Tujuan penguatan sinergi dua institusi itu adalah mempersiapkan tenaga kerja kompeten dan memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Pembahasan soal penguatan sinergi dua institusi itu dilakukan dalam pertemuan dalam pertemuan Kemen
Selain dua menteri tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor turut hadir dalam pertemuan kemarin.
Baca juga: Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2, Kemnaker Mau Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kedua agenda itu merupakan bagian dari stimulus ekonomi dalam upaya menyediakan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan industri kreatif. Ujungnya, SDM di lapangan dapat terserap ke lapangan kerja industri kreatif yang tersedia.
Penguatan sinergi ini bukan hal baru karena merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026.
Melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 dan penguatan program magang nasional, kerja sama dua instansi ini pun diperkuat.
Selaras dengan Visi Kabinet Merah Putih
Sinergi Kemnaker dan Kemenekraf ini selaras dengan visi Kabinet Merah Putih yang fokus pada sektor ekonomi kreatif. Kabinet pimpinan Presiden Prabowo Subianto itu ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja di masa depan.
Menaker Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif berpeluang besar jadi salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
"Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar," jelas Yassierli.
Meski begitu, Yassierli pun menegaskan, bahwa SDM yang tersedia harus punya kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri kreatif, baik masa kini maupun masa depan.
Supaya SDM punya kualitas yang selaras dengan kebutuhan, Kemnaker siap berkolaborasi untuk menyusun kurikulum pelatihan vokasi.
Kurikulum ini dirancang secara spesifik untuk mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
"Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional," tambah Yassierli.
Selain itu, Kemnaker pun akan mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif. Jadi, SDM kreatif Indonesia bisa dapat pengakuan di tingkat nasional hingga global.
Baca juga: Kemnaker Dorong Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
"Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Yassierli.
Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.
"Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis