Kamis, 04 JUNI 2026 • 12:40 WIB

Jarang Diketahui, Ini Sejarah Panjang dan Akar Bahasa di Balik Nama Mata Uang Rupiah

Author

Ilustrasi Mata Uang Rupiah (bdb-pwt.telkomuniversity.ac.id)

INDOZONE.ID - Mata uang rupiah telah menjadi simbol kedaulatan ekonomi Indonesia yang digunakan sehari-hari.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sejarah di balik penamaan mata uang ini.

Catatan sejarah menunjukkan nama rupiah memiliki keterikatan erat dengan budaya luar.

​Nama rupiah sendiri diketahui berakar dari bahasa Sanskerta kuno.

Baca juga: Menkeu Fokus Efisiensi Anggaran MBG usai Pergantian Pimpinan BGN

Istilah aslinya adalah rupyakam yang memiliki arti perak tempaan.

Hal ini merujuk pada masa lampau saat logam perak ditempa menjadi alat tukar.

​Pengaruh bahasa kuno tersebut kemudian menyebar luas ke wilayah Asia Selatan.

Salah satu negara yang mengadopsinya adalah India dengan mata uang rupee.

Baca juga: Ini Cara Benar Kembalikan Uang yang Salah Transfer ke Bank Kamu

Nama tersebut digunakan sejak masa kesultanan kuno di sana.

​Ketika jalur perdagangan berkembang, para pedagang India mulai masuk ke Nusantara.

Interaksi perdagangan ini membawa pengaruh bahasa mereka ke masyarakat lokal.

Lidah masyarakat Nusantara kemudian mengubah pengucapan rupee menjadi rupiah.

Baca juga: Kepala Bappebti Apresiasi Didimax yang Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Literasi Keuangan Indonesia

​Sebelum rupiah resmi digunakan, masyarakat Indonesia menggunakan berbagai jenis mata uang.

Pada masa kolonial, mata uang gulden Belanda beredar sangat luas di masyarakat.

Selain itu, uang militer Jepang juga sempat digunakan sebagai alat pembayaran.

​Keberagaman mata uang yang beredar tersebut sempat memicu kebingungan ekonomi.

Kondisi ini dinilai tidak ideal bagi negara yang baru merdeka.

Pemerintah kemudian berinisiatif menciptakan mata uang pemersatu.

​Demi menegakkan kedaulatan ekonomi, pemerintah akhirnya menerbitkan "Oeang Republik Indonesia".

Mata uang nasional pertama ini resmi diperkenalkan pada akhir Oktober 1946.

Momen ini menjadi titik awal pengelolaan keuangan mandiri.

​Penerbitan uang baru tersebut disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh masyarakat.

Uang ini menjadi lambang perlawanan terhadap mata uang milik penjajah.

Penggunaannya sekaligus memperkuat identitas bangsa yang baru merdeka.

​Seiring perkembangan waktu, nama Oeang Republik Indonesia resmi digantikan oleh Rupiah.

Nama rupiah dipilih karena sudah sangat akrab di telinga masyarakat sejak lama.

Perubahan ini juga menandai modernisasi sistem keuangan nasional.

​Keputusan penggunaan nama rupiah kemudian diperkuat melalui jalur hukum formal.

Pemerintah menerbitkan undang-undang khusus pada tahun seribu 1951. Langkah ini menegaskan posisi rupiah sebagai mata uang tunggal.

​Sejak saat itu, rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Segala bentuk mata uang asing dilarang digunakan dalam transaksi domestik. 

Kebijakan ini berhasil memperkuat stabilitas moneter dalam negeri.

​Hingga hari ini, rupiah terus bertahan menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.

Memahami sejarah rupiah dapat meningkatkan rasa nasionalisme terhadap simbol negara.

Uang ini bukan sekadar alat tukar, melainkan bukti sejarah perjuangan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Cnbcindonesia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU