INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah melanjutkan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan ke depan. Menurutnya, kebijakan ini efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite.
Menurut Airlangga, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan adanya penurunan penggunaan BBM sejak kebijakan WFH mulai diterapkan. Konsumsi Pertalite pada April 2026 bahkan tercatat turun hingga mendekati 9 persen.
“Kita evaluasi terkait WFH dalam dua bulan terakhir dan hasilnya cukup baik. Penggunaan Pertalite pada April turun mendekati 9 persen, sehingga kebijakan ini diputuskan untuk dilanjutkan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
WFH Dilanjutkan untuk ASN, BUMN, dan Sektor Swasta
Baca juga: Kemenperin Terapkan WFH, Layanan Industri Tetap Jalan
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan kerja dari rumah sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global dan tingginya kebutuhan efisiensi energi.
Terkait implementasinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menerbitkan surat edaran baru mengenai perpanjangan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Badan Pengaturan BUMN juga akan mengeluarkan surat edaran tersendiri untuk perusahaan-perusahaan pelat merah.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah WFH 1 Hari dalam Sepekan Dinilai Mampu Tekan Konsumsi Energi
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menerbitkan imbauan kepada sektor swasta terkait penerapan WFH dalam periode lanjutan tersebut.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi lanjutan guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan WFH selama dua bulan disebut menjadi bagian dari penyesuaian strategi ekonomi dan ketenagakerjaan pemerintah, di tengah tantangan global yang masih dinamis.
Selain membantu mengurangi mobilitas dan konsumsi BBM, penerapan WFH juga dinilai dapat mendukung efisiensi operasional serta menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka pendek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA