Minggu, 19 APRIL 2026 • 18:43 WIB

Kemenperin Wajibkan Sertifikasi SNI untuk Drone Pertanian

Author

Kemenperin dorong sertifikasi drone pertanian SNI. (Dok. Humas Kemenperin.)

INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mendorong sertifikasi drone pertanian berdasarkan standar SNI 9199:2023, yakni regulasi mutu yang mencakup persyaratan teknis dan metode pengujian drone yang digunakan di sektor agrikultur.

Drone pertanian bukan drone biasa. Perangkat ini membawa muatan kimia, pestisida dan pupuk, yang disemprotkan langsung ke lahan.

Kalau sistemnya gagal di udara atau semprotannya tidak akurat, dampaknya bisa ke hasil panen, biaya produksi petani, hingga keselamatan orang di sekitarnya.

"Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar,” ujar ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya yang diterima Indozone, Minggu (19/4/2026).

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menunjuk Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) sebagai lembaga pelaksana sertifikasi.

Kemenperin dorong sertifikasi drone pertanian SNI. (Dok. Humas Kemenperin.)

BBSPJILM sudah meningkatkan kapabilitas laboratorium dan auditor mereka secara khusus untuk teknologi drone.

"Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan," tegas Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto.

Mayoritas drone pertanian yang beredar di Indonesia saat ini masih didominasi produk impor, terutama dari China.

Sertifikasi SNI bisa jadi instrumen proteksi yang menguntungkan produsen lokal, asalkan mereka siap memenuhi standarnya.

Apakah petani di lapangan merasakan manfaatnya? Jawabannya ada di akurasi penyemprotan. Drone tersertifikasi memiliki sistem yang sudah diverifikasi kerjanya.

Artinya distribusi pestisida lebih merata, pemborosan berkurang, dan biaya produksi bisa ditekan.

"Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci untuk menciptakan keseragaman mutu dan efisiensi operasional. Melalui sertifikasi yang dilakukan oleh unit kerja kami, kami berkomitmen mendampingi industri untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar global," ungkap Emmy Suryandari, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Kemenperin

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU