Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 08:20 WIB

Pemerintah Kaji Hunian Vertikal Subsidi untuk Buruh Bekasi di Sekitar Kawasan Industri

Author

Ilustrasi rumah subsidi. (ANTARA/BP Tapera)

INDOZONE.ID - Rencana pembangunan hunian vertikal bersubsidi bagi kaum buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasuki tahap kajian teknis oleh pemerintah pusat. Program ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal pekerja yang dekat dengan kawasan industri.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengatakan, usulan tersebut telah ditindaklanjuti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah bahkan telah meninjau langsung lokasi yang direncanakan untuk pembangunan.

“Sudah ada titik temu, dalam artian sudah ada tindak lanjut langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan sudah ditinjau langsung oleh Pak Wamen, hasilnya positif,” ujar Ade di Cikarang, dikutip Senin (23/2/2026).

Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Ade menyebut hunian vertikal tersebut merupakan inisiatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang mendapat dukungan pemerintah daerah dan dinilai selaras dengan program pembangunan rumah rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Keinginan KSPSI untuk ada rumah susun bagi pekerja, apalagi dengan program Pak Presiden sekarang itu dianggap relevan. Namun di saat semakin terbatas lahan, maka hunian vertikal yang ditawarkan,” katanya.

Baca juga: Kata Pengamat soal Hunian Minimalis Jadi Primadona Anak Muda saat Ini

Menurut Ade, selama ini pekerja kesulitan memperoleh rumah bersubsidi yang lokasinya dekat kawasan industri. Banyak rumah subsidi dibangun di wilayah pinggiran sehingga menambah beban transportasi dan waktu tempuh harian.

Dari hasil kunjungan tersebut, lahan untuk pembangunan disebut telah tersedia dan berada di area strategis dekat kawasan industri. Bahkan muncul wacana pembukaan akses pintu tol baru untuk mempermudah mobilitas pekerja sekaligus membantu mengurai kemacetan di Cibitung.

“Dari kunjungan Pak Wamen diminta untuk melakukan penghitungan secara detail, lalu diminta dibuka pintu akses tol, jadi diharapkan itu dapat memudahkan pekerja,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi proyek masih memerlukan tahapan lanjutan, termasuk penentuan skema pembiayaan dan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata Ade, akan memfasilitasi proses perizinan agar program dapat berjalan.

Baca juga: Danantara Bangun 1.275 Hunian Sementara di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Rencana pembangunan rumah susun buruh sebelumnya juga dibahas Kementerian PKP bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan buruh. Program ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra menyebut sekitar 20 persen upah pekerja terserap untuk biaya sewa atau kontrakan. Sementara akses rumah subsidi seringkali justru menambah beban karena jarak yang jauh dari tempat kerja.

“Banyak pekerja harus mengalokasikan hingga 20 persen dari upah hanya untuk biaya sewa atau kontrak hunian. Kondisi ini menjadi tantangan nyata yang perlu dijawab melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Indra.

Ia menambahkan pemerintah telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau agar lebih sesuai dengan kemampuan pekerja.

“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian terjangkau dan dekat dengan tempat bekerja. Ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU