INDOZONE.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berbicara terkait ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang maraton dia cabut belakangan ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah tegas dari kementeriannya.
"Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta," kata Bahlil.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam arahannya di Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara pada 30 November 2025.
Baca juga: Tata Kelola Tambang Dinilai Sudah On The Track, Pencabutan IUP Jadi Sikap Tegas Pemerintah
Dia mengatakan langkah tegas yang dilakukan Kementerian ESDM dalam menata ulang pertambangan ialah pencabutan IUP.
IUP yang dicabut merupakan IUP yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
Faktanya dikatakan Bahlil bahwa banyak izin tersebut dikuasai oleh perusahaan yang berkantor di pusat tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil..
Selain penertiban IUP, Bahlil menekankan perbaikan tata kelola tidak bisa dilepaskan dari aspek keberlanjutan ekologis.
Dia mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan alam secara membabi buta.
"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," tegasnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019 ini berbicara lebih dalam berkaitan dengan pendapatan ekonomi hingga dampak terhadap ekosistem dan lingkungan.
"Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita," kata Bahlil.
Baca juga: Polemik IUP di Kawasan Raja Ampat, Pakar Energi Beberkan Fakta-faktanya
Di akhir sambutanya, Bahlil menekankan bahwa kebijakan afirmatif ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada daerah. Meskipun menuai pro dan kontra, ia meyakini langkah ini adalah jalan terbaik untuk merawat nasionalisme dan keadilan ekonomi.
"Ketika saya mengusulkan ini, banyak yang tidak suka. Karena mereka bukanlah orang daerah yang merasakan hati orang daerah. Yakin Bapak Ibu, yang bisa memahami perasaan daerah adalah mereka yang terbentuk dan berproses dari daerah," pungkas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan