Transformasi yang serba cepat dan beralih ke ranah digital dengan adaptasi yang cepat ini mengharuskan generasi Z atau gen Z dengan rentan tahun lahir 1995-2010 terbiasa adanya teknologi lantaran sedari kecil sudah diperkenalkan dengan internet dan gadget.
Gen Z memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempermudah pekerjaan dan menciptakan peluang baru seperti content writer, desainer grafis, dan copywriter, namun juga melahirkan budaya kerja keras yang intensif, dikenal sebagai hustle culture.
Hustle culture berarti kesuksesan hanya dapat diraih melalui kerja keras yang intensif, namun dampak negatifnya bisa berupa stres yang meningkat, kesehatan yang menurun, dan tekanan mental yang berat.
Menurut data dari Data Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 37,2% generasi z meninggalkan pekerjaan karena kurangnya keseimbangan kerja-hidup, sementara 56,9% beralasan jam kerja yang tidak teratur.
Beberapa faktor yang mendorong pergeseran pola budaya adalah produktivitas beracun yang menekankan untuk selalu produktif, tuntutan sosial dari lingkungan, rasa tanggung jawab yang tinggi, serta pola konsumsi yang mempengaruhi gaya hidup sehari-hari.
Peningkatan konsumsi dapat memicu seseorang untuk bekerja lebih keras, yang merupakan bagian dari budaya hiruk pikuk. Konsumsi berlebihan, seperti fast fashion, berdampak buruk pada lingkungan karena mendorong produksi massal tanpa memperhatikan kualitas dan keberlanjutan.
Indonesia menghasilkan 2,3 juta ton limbah pada 2019, dengan proyeksi peningkatan 68% menjadi 3,5 juta ton pada 2030, termasuk limbah tekstil 2,3 juta ton.
Konsumsi yang meningkat berdampak pada beban kerja dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perubahan gaya hidup seperti slow living sangat diperlukan.
Apa Itu Slow Living?
Slow Living merupakan gaya hidup yang mengutamakan kecepatan yang terkesan tidak buru-buru.
Budaya hiruk pikuk yang mendominasi saat ini dapat memicu berbagai masalah, terutama psikologis. Slow living menawarkan alternatif untuk mencegah hal tersebut dengan mendorong gaya hidup yang lebih santai dan seimbang.
Slow living memiliki tiga penekanan, pertama kesadaran akan hubungan timbal balik atas semua aktivitas yang akan dan sedang dilakukan, kedua kemudahan di mana dalam pendekatan ini segala sesuatu harus dipertimbangkan secara matang agar kebermanfaatan selalu berdampingan secara menyeluruh, dan yang ketiga pengurangan konsumsi berlebihan dengan selalu memikirkan dampak atas langkah yang akan diambil.
Baca juga: Naik Tanpa Arahan, Pekerja Harian Tewas Tersengat Listrik di Atap Toko Damai
Dengan mengadopsi slow living, perubahan pola konsumsi dapat meningkatkan efisiensi sumber daya, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, yang berdampak positif tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga lingkungan sekitar.
Contoh penerapan slow living adalah mengonsumsi pakaian berkelanjutan atau fesyen berkelanjutan, yang dapat mengurangi limbah tekstil dan mendukung lingkungan yang lebih baik.
Selain itu, slow living juga bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dengan tekanan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup sehingga meminimalisir terjadinya permasalahan psikologis. Dengan demikian, hustle culture dapat diminimalisir dengan mengusung konsep slow living.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sites.unnes.ac.id