INDOZONE.ID - Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara (NTB) mengumumkan bila banyak warganya di bawah garis kemiskinan. Menurut datanya, nilai garis kemarin kemiskinan pada Maret 2025 mencapai Rp556.846 per kapita per bulan, atau sekitar Rp18.561 per hari.
Kepala BPS NTB, Wahyudin, menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan dari September 2024, yang saat itu tercatat sebesar Rp540.339 per kapita per bulan.
Mengutip ANTARA, garis kemiskinan sendiri merupakan batas minimum pengeluaran yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan agar tidak tergolong miskin. Penduduk dengan rata-rata pengeluaran bulanan di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Wahyudin menjelaskan bahwa kebutuhan makanan memberikan kontribusi dominan terhadap garis kemiskinan, yakni sebesar 75,86 persen. Sementara kebutuhan nonmakanan hanya menyumbang 24,14 persen.
Baca juga: Banyuwangi Jadi Sorotan Riset Internasional: Kajian Ekonomi dan Pesisir oleh Peneliti UNSW Australia
Pada Maret 2025, komoditas makanan yang paling besar pengaruhnya terhadap garis kemiskinan masih didominasi oleh beras, yaitu sebesar 26,72 persen di wilayah perkotaan dan 31,99 persen di pedesaan.
Rokok kretek filter menempati urutan kedua dengan kontribusi 8,00 persen di perkotaan dan 5,50 persen di pedesaan. Disusul oleh telur ayam ras (4,39 persen di kota dan 3,20 persen di desa), daging ayam ras (3,73 persen di kota dan 2,25 persen di desa), cabai rawit (2,24 persen di kota dan 2,98 persen di desa), serta roti (2,10 persen di kota dan 2,41 persen di desa).
Sementara itu, pada kelompok nonmakanan, perumahan menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan, yakni 9,11 persen di perkotaan dan 11,72 persen di pedesaan. Diikuti oleh bensin (2,21 persen di kota dan 2,39 persen di desa) serta biaya pendidikan (2,10 persen di kota dan 1,26 persen di desa).
Komoditas nonmakanan lainnya yang turut memengaruhi adalah perlengkapan mandi, listrik, perawatan pribadi seperti kulit dan rambut, pakaian jadi wanita dewasa, serta sabun cuci.
Baca juga: Penjualan Ritel Mei 2025 Diprediksi Naik, Warga Mulai Banyak Belanja Lagi
BPS juga mencatat bahwa rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di NTB pada Maret 2025 adalah 4,13 orang. Dengan demikian, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga sebesar Rp2.377.732 per bulan, meningkat 6,55 persen dari September 2024 yang hanya Rp2.231.600 per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA