Selasa, 14 APRIL 2026 • 08:50 WIB

Traxindo Resmi Kantongi Izin, Siap Dampingi Investor dari Nol

Author

Traxindo Resmi Kantongi Izin Penasihat Berjangka dari Bappebti (press rilis)

INDOZONE.ID - Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap dunia investasi, kebutuhan akan rasa aman dan kepastian hukum menjadi semakin penting. 

Tak sedikit investor, terutama pemula, masih dihantui kekhawatiran akan praktik ilegal yang merugikan.

Kabar baik pun datang dari industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.

Hadirnya perusahaan dengan legalitas resmi menjadi harapan baru bagi terciptanya ekosistem investasi yang lebih sehat, transparan, dan terpercaya.

Perusahaan tersebut bernama PT Traxindo Prima Persada (Traxindo). 

Lantas, seperti apa komitmen perusahaan tersebut dalam menjawab kebutuhan pasar? berikut infomarsi lengkapnya: 

Babak Baru Industri Berjangka, Traxindo Resmi Kantongi Izin

PT Traxindo Prima Persada (Traxindo) resmi mengantongi izin usaha sebagai Perusahaan Penasihat Berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Izin tersebut diberikan melalui Surat Persetujuan Nomor 05/BAPPEBTI/SI-PNB/04/2026 yang menandakan bahwa Traxindo telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.

Dengan status ini, perusahaan memiliki mandat sah untuk memberikan layanan konsultasi, analisis, serta rekomendasi terkait perdagangan berjangka kepada masyarakat.

Baca juga: Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Diproyeksi Rp497 Triliun, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Direktur Utama PT Traxindo Prima Persada, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar formalitas administratif.

“Perolehan izin resmi dari Bappebti merupakan langkah penting bagi kami untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi, kepatuhan regulasi, serta perlindungan investor,” ujar Maulana Zamaludin Syidiq selaku Direktur Utama PT Traxindo Prima dalam siaran pers (13/04/26)

Ia juga menambahkan bahwa legalitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik, terutama di tengah masih maraknya entitas ilegal yang kerap merugikan investor pemula.

“Kami ingin hadir sebagai pihak yang bisa memberikan rasa aman, sekaligus menjadi rujukan yang kredibel bagi masyarakat yang ingin terjun ke perdagangan berjangka,” lanjutnya.

Bangun Kepercayaan Lewat Edukasi dan Transparansi

Dengan status resmi di bawah pengawasan Bappebti, Traxindo menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas.

Tidak hanya berfokus pada layanan konsultasi, perusahaan juga aktif mendorong edukasi kepada masyarakat.

Melalui analisis berbasis riset mendalam, Traxindo berupaya menghadirkan rekomendasi yang lebih terukur, sehingga investor dapat mengambil keputusan secara lebih bijak di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Selain itu, perusahaan ini juga mengedepankan transparansi dalam menjelaskan peluang dan risiko investasi.

“Kami percaya setiap potensi keuntungan selalu beriringan dengan risiko. Karena itu, penting bagi kami untuk menyampaikan keduanya secara jujur agar investor bisa mengambil keputusan yang lebih sadar dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Komitmen ini juga sejalan dengan upaya membangun ekosistem industri yang lebih sehat.

 Dengan semakin banyaknya perusahaan penasihat berjangka yang legal, kualitas layanan diharapkan menjadi fokus utama persaingan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Mengenal 'All Time High' dan Alasan Mengapa Kamu Tidak Perlu Panik saat Investasi Meroket

Traxindo pun terus mengembangkan program literasi investasi yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari pemula hingga investor berpengalaman.

Harapannya, kepercayaan publik terhadap perdagangan berjangka dapat tumbuh seiring meningkatnya pemahaman yang komprehensif.

Pada akhirnya, legalitas yang dimiliki Traxindo bukan hanya menjadi pencapaian perusahaan, tetapi juga simbol meningkatnya standar industri yang mana  keamanan, transparansi, dan edukasi menjadi prioritas utama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Rilis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU