Minggu, 28 SEPTEMBER 2025 • 18:50 WIB

Transaksi Kripto Tembus Puluhan Triliun di 2025, Derivatif Jadi Sorotan

Author

Ilustrasi Kota Jakarta. (Instagram)

INDOZONE.ID - Perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi kripto pada Juli 2025 naik 62,36% menjadi Rp52,46 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,31 triliun.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah perdagangan derivatif kripto, termasuk produk berjangka (futures). Bursa kripto CFX melaporkan, transaksi derivatif kripto pada semester pertama tahun ini menembus Rp33,54 triliun.

Peningkatan ini juga terlihat dari kinerja Pintu Futures, salah satu layanan derivatif kripto di Indonesia. Volume trading pada Juni–Juli 2025 tercatat melonjak hampir tiga kali lipat, lalu kembali mencetak rekor tertinggi pada Agustus. 

Baca juga: 5 Fakta Menarik Tentang Token xStocks di Dunia Crypto

Penyebab Peningkatan Volume Trading

Meningkatnya volume trading dipicu oleh banyak faktor. Antara lain kondisi pasar yang membaik, hadirnya berbagai fitur pengelolaan risiko seperti take profit/stop loss, serta adanya fitur baru seperti price protection dan stop order.

Head of Product Marketing Pintu Iskandar Mohammad, menilai bahwa perkembangan ini mencerminkan potensi besar pasar kripto di Indonesia. Selain itu, kompetisi trading yang diikuti ribuan peserta turut mendorong aktivitas perdagangan. 

Baca juga: Yuk Kenali Strategi Arbitrase Kalau Mau Cepat Cuan Main Crypto

“Dengan adopsi kripto Indonesia yang berada di peringkat ketujuh dunia menurut Chainalysis, tantangannya kini adalah bagaimana pelaku pasar, regulator, dan investor bisa bersama-sama mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkontribusi pada perekonomian,” ujarnya di Jakarta.

Sebagai catatan bagi investor dan trader crypto di Indonesia, perdagangan derivatif crypto memiliki risiko tinggi sehingga penting sebelum memulai trading derivatif crypto perlu memahami konsep-konsep dasar, manajemen risiko, dan menggunakan uang dingin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU