Pandu Sjahrir, CIO Danantara. (REUTERS/Willy Kurniawan)
INDOZONE.ID - Danantara akan menggandeng GEM, perusahaan asal China yang bergerak di bidang daur ulang baterai dan bahan baku, untuk membangun pusat pengolahan nikel di Indonesia.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan, investasi besar ini mencapai Rp135 triliun, yang telah dialokasikan untuk tahun 2025.
Langkah tersebut menjadi pijakan awal Danantara masuk ke sektor nikel, sejalan dengan strategi pemerintah memaksimalkan potensi nikel Indonesia.
Baca juga: Danantara Kirim 36 Direksi BUMN ke Swiss Ikuti Top Gun Leadership Camp
Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia, dan komoditas ini menjadi bahan penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik (EV).
“Ada perjanjian prinsip yang baru saja kami tandatangani hari ini dengan GEM di China. Pada dasarnya, proyek ini akan menciptakan kawasan industri hijau,” jelas Pandu, pada Selasa (26/8/2025).
Pandu menegaskan, proyek ini dirancang untuk beroperasi secara berkelanjutan dengan target emisi karbon nol bersih. Hal itu sejalan dengan tren dunia menuju energi bersih dan industri ramah lingkungan.
“GEM melakukannya bersama Vale, EcoPro, Merdeka, dan juga kami,” tambah Pandu.
Baca juga: KLHK Hentikan Izin Tambang Nikel di Pulau Kabaena, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Pulau Kecil
Ia merujuk pada PT Vale Indonesia Tbk, perusahaan tambang nikel besar di Indonesia. Lalu EcoPro, produsen material baterai asal Korea Selatan, serta PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Meski begitu, Pandu belum menyebutkan nilai detail investasi maupun waktu dimulainya proyek.
Selain proyek nikel, Pandu menjelaskan, Danantara Indonesia tahun ini akan mengelola dana investasi senilai Rp135 triliun.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp70 triliun berasal dari dividen perusahaan milik negara (BUMN).
Baca juga: Komitmen untuk Rakyat, Pegadaian Raih Apresiasi BUMN Awards 2025 Kategori Keuangan Mikro
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters