Kamis, 16 APRIL 2026 • 12:20 WIB

BRIN Kembangkan Xanthan Gum untuk Dorong Efisiensi Industri Migas

Author

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria. (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

INDOZONE.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan bahan aditif industri xanthan gum, untuk meningkatkan efisiensi produksi minyak dan gas di Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan pemanfaatan xanthan gum menjadi langkah strategis dalam mendukung kemandirian energi nasional.

“Kita ingin mulai menggantikan produk impor yang selama ini digunakan,” ujarnya dalam kegiatan BRIN Goes To Industry III di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menyoroti tingginya konsumsi minyak nasional yang mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas produksi dalam negeri, termasuk dari sisi bahan pendukung industri.

Baca juga: Sawit Jadi Sumber Energi Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan BBM

Menurut Arif, BRIN saat ini telah menguasai teknologi produksi xanthan gum secara mandiri. Karena itu, ia mendorong hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi bisa dihilirisasi dan dimanfaatkan oleh industri.

“Riset harus relevan dengan kebutuhan industri, jangan sampai selesai diteliti tapi tidak digunakan,” katanya.

Xanthan gum sendiri memiliki fungsi penting sebagai pengental, pengemulsi, dan pengontrol viskositas yang banyak digunakan di berbagai sektor industri.

Baca juga: Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi, Fokus Perkuat Ketahanan Nasional

Dalam industri migas, bahan ini berperan sebagai aditif pengeboran untuk menjaga stabilitas fluida, mencegah penyumbatan pipa, serta meningkatkan efisiensi proses pengeboran.

Produk yang dikembangkan BRIN hadir dalam bentuk bubuk berwarna krem kecokelatan yang stabil dan mudah diaplikasikan dalam proses produksi.

Dengan karakteristik tersebut, pengembangan xanthan gum dinilai membuka peluang kolaborasi dengan industri sekaligus memperkuat rantai pasok nasional di sektor energi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU