Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
INDOZONE.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada energi paling lambat pada 2029, dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki.
"Swasembada energi target kita akhir 2029, paling lambat. Kalau bisa lebih dulu, kita akan bekerja cepat,” kata Prabowo saat meninjau perbaikan fasilitas SMA Negeri 1 Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai Indonesia memiliki sumber daya energi yang besar dan menjadi karunia yang harus dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
"Yang Maha Kuasa telah memberi karunia kita sumber-sumber yang luar biasa. Tinggal kita pandai mengelola atau tidak, kita berani menjaga atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt untuk Percepat Swasembada Energi
Namun, Prabowo mengingatkan bahwa potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat tanpa pengelolaan yang baik dan komitmen untuk menjaga sumber daya.
Ia juga menyinggung risiko konflik kepentingan global terhadap negara yang kaya sumber daya alam.
"Biasa kalau namanya negara yang kaya, pasti jadi incaran banyak pihak," tuturnya.
Baca juga: Jurus Jitu Pemerintah Dorong Swasembada Energi Nasional
Selain membahas energi, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan fasilitas pendidikan, termasuk renovasi sekolah secara nasional.
Pemerintah menargetkan sebanyak 288 ribu sekolah akan direnovasi hingga 2028.
Di sisi lain, peningkatan fasilitas belajar juga dilakukan melalui pengadaan perangkat digital di setiap kelas.
"Sekarang baru satu per sekolah. Ada yang dua. Berarti target kita masih tiap sekolah mungkin 3-4 lagi. Tahun ini kita perjuangkan tiga tambahan ke seluruh Indonesia," kata Prabowo.
Ia berharap penggunaan perangkat digital tersebut dapat membuat proses belajar mengajar lebih interaktif serta memudahkan akses materi pembelajaran bagi guru dan siswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA