INDOZONE.ID - Kalau bisnis sudah makin besar dan butuh dana segar dalam jumlah signifikan, salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah IPO. Tapi, buat bisa melantai di Bursa Efek Indonesia, ada syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan.
Initial Public Offering (IPO) adalah momen ketika perusahaan pertama kali menawarkan sahamnya ke publik. Artinya, saham perusahaan tersebut bisa dibeli masyarakat luas dan diperdagangkan di pasar saham.
Begitu resmi IPO, nama perusahaan akan punya gelar “Tbk” di belakangnya. Itu tandanya perusahaan tersebut sudah berstatus terbuka dan wajib lebih transparan, terutama soal laporan keuangan dan tata kelola.
IPO bukan sekadar ganti status, tapi ini adalah langkah besar yang diambil oleh sebuah perusahaan.
Baca juga: Daftar Emiten Bakrie Group di Bursa Efek Indonesia, Apa Saja?
Ada beberapa alasan kenapa perusahaan akhirnya memutuskan melantai di bursa.
Dana hasil IPO biasanya dipakai untuk ekspansi bisnis, tambah cabang, kembangkan produk, atau memperkuat operasional.
Perusahaan terbuka cenderung lebih dikenal dan dianggap lebih kredibel karena datanya bisa diakses publik.
IPO bisa bantu memperbaiki rasio hutang dan membuat neraca keuangan lebih sehat.
Investor awal bisa melakukan take profit dengan menjual sebagian sahamnya ke publik.
Baca juga: Emiten Rajin Bagi Dividen di BEI, Pilihan Menarik untuk Strategi Investasi Jangka Panjang
Untuk bisa tercatat di BEI, perusahaan harus memenuhi sejumlah syarat dari sisi permodalan, struktur, hingga manajemen.
1. Syarat Permodalan
Perusahaan cukup memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gopublic.idx..co.id, Konsultan IPO