Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 14:09 WIB

Syarat IPO Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Ini Ketentuannya

Syarat IPO Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Ini KetentuannyaIlustrasi IPO (Freepik)

INDOZONE.ID - Kalau bisnis sudah makin besar dan butuh dana segar dalam jumlah signifikan, salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah IPO. Tapi, buat bisa melantai di Bursa Efek Indonesia, ada syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan.

Apa Itu IPO?

Initial Public Offering (IPO) adalah momen ketika perusahaan pertama kali menawarkan sahamnya ke publik. Artinya, saham perusahaan tersebut bisa dibeli masyarakat luas dan diperdagangkan di pasar saham.

Begitu resmi IPO, nama perusahaan akan punya gelar “Tbk” di belakangnya. Itu tandanya perusahaan tersebut sudah berstatus terbuka dan wajib lebih transparan, terutama soal laporan keuangan dan tata kelola.

IPO bukan sekadar ganti status, tapi ini adalah langkah besar yang diambil oleh sebuah perusahaan.

Baca juga: Daftar Emiten Bakrie Group di Bursa Efek Indonesia, Apa Saja?

Kenapa Perusahaan Memilih IPO?

Ada beberapa alasan kenapa perusahaan akhirnya memutuskan melantai di bursa.

  • Dapat Dana Segar Jumlah Besar

Dana hasil IPO biasanya dipakai untuk ekspansi bisnis, tambah cabang, kembangkan produk, atau memperkuat operasional.

  • Naikkan Awareness dan Kredibilitas

Perusahaan terbuka cenderung lebih dikenal dan dianggap lebih kredibel karena datanya bisa diakses publik.

  • Perkuat Struktur Modal

IPO bisa bantu memperbaiki rasio hutang dan membuat neraca keuangan lebih sehat.

  • Jalan bagi Investor Awal (exit strategy)

Investor awal bisa melakukan take profit dengan menjual sebagian sahamnya ke publik.

Baca juga: Emiten Rajin Bagi Dividen di BEI, Pilihan Menarik untuk Strategi Investasi Jangka Panjang

Syarat IPO di Bursa Efek Indonesia

Untuk bisa tercatat di BEI, perusahaan harus memenuhi sejumlah syarat dari sisi permodalan, struktur, hingga manajemen.

1. Syarat Permodalan

Perusahaan cukup memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Gopublic.idx..co.id, Konsultan IPO

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Syarat IPO Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Ini Ketentuannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!