Ilustrasi TransJabodetabek (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye)
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membahas soal tarif layanan Transjabodetabek yang rencananya akan menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bogor.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengatakan sampai saat ini keputusan mengenai tarif belum final dan masih dalam tahap pembahasan.
"Masih pembahasan. Nanti Pak Gubernur yang akan sampaikan," ujar Welfizon di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Disabilitas Bisa Hadirkan Produk UMKM-nya di Halte Transjakarta
Menurut Welfizon, penentuan tarif tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah dan Transjakarta saat ini masih menghitung berbagai aspek penting, mulai dari kondisi keuangan daerah, kualitas layanan, hingga kemampuan masyarakat dalam membayar tarif transportasi umum.
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada fiskal, layanan, kondisi masyarakat, ability to pay, willingness to pay," jelasnya.
Istilah ability to pay mengacu pada kemampuan finansial masyarakat untuk membayar tarif, sedangkan willingness to pay adalah seberapa besar masyarakat merasa tarif tersebut masih layak dan sesuai dengan layanan yang didapat.
Selain besaran tarif, mekanisme pembayaran juga maish menjadi bahan diskusi.
Saat ini, TrasnJakarta masih mengkaji apakah sistem tarif Transjabodetabek nantinya akan menggunakan tarif flat seperti bus Transjakarta reguler atau berbasis jarak seperti MRT Jakarta dan LRT.
Kalau menggunakan sistem berbasis jarak, maka penumpang yang menempuh perjalanan lebih jauh kemungkinan akan membayar lebih mahal dibanding perjalanan pendek.
Sementara sistem tarif flat memungkinkan seluruh penumpang membayar harga yang sama tanpa melihat jarak tempuh.
Welfizon sendiri belum bisa memastikan sistem mana yang akan dipilih.
Welfizon mengatakan diskusi terkait tarif sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan akan kembali dilanjutkan dalam rapat berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara