Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 MEI 2026 • 16:15 WIB

Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu, Apa Dampaknya bagi Pengusaha?

Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu, Apa Dampaknya bagi Pengusaha?Ilustrasi Ekspor Pertambangan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Rencana pemerintah menerapkan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) mulai membuat banyak pelaku usaha bertanya-tanya.

Pasalnya, kebijakan ini akan mengubah alur ekspor yang selama ini berjalan langsung melalui perusahaan masing-masing.

Dengan aturan baru ini, ekspor komoditas strategis nantinya akan dilakukan melalui satu badan khusus milik negara, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini rencananya mulai diterapkan penuh pada 1 September 2026.

Baca juga: Indonesia Berpotensi Kantongi Transaksi Rp1,55 Triliun dari Pameran Makanan di Tiongkok

Pemerintah menjelaskan tujuan aturan ini adalah untuk meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran penerimaan negara, dan memastikan devisa hasil ekspor masuk ke sistem keuangan dalam negeri.

Meski begitu, banyak pengusaha khawatir kebijakan ini bisa membuat proses ekspor jadi lebih rumit.

Kepastian bagi Pengusaha

Menanggapi hal tersebut, pihak Danantara memastikan kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap akan dihormati.

Artinya, perusahaan yang sudah punya kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri masih bisa menjalankan pengiriman seperti biasa tanpa harus langsung mengubah seluruh sistemnya.

Namun, pemerintah tetap akan mengawasi bagian penetapan harga dalam kontrak ekspor. Karena, ada kekhawatiran harga jual yang digunakan bisa lebih rendah dari harga pasar global atau terjadi praktik under-invoicing.

Jika ditemukan harga yang dianggap tidak sesuai dengan indeks pasar dunia, kontrak tersebut nantinya bisa dievaluasi lebih lanjut.

Di sisi lain, pelaku usaha batu bara sebelumnya juga sempat meminta kepastian soal nasib kontrak lama mereka.

Baca juga: Presiden Prabowo Ubah Aturan Ekspor SDA, BUMN Jadi Penjual Tunggal Batu Bara hingga Sawit

Banyak pengusaha takut perubahan sistem ekspor ini memunculkan masalah teknis baru, mulai dari perubahan kontrak, penolakan buyer luar negeri, hingga risiko terganggunya proses bisnis.

Pihak Danantara sendiri mengaku sedang mengumpulkan masukan dari asosiasi dan para pelaku industri agar aturan teknis yang dibuat nantinya tidak merugikan pengusaha maupun negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Indonesian Mining Association

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu, Apa Dampaknya bagi Pengusaha?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!