INDOZONE.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 harus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas dan merata.
Menurut Puan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarnya angka produk domestik bruto (PDB), tetapi juga dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh rakyat,” ujar Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Gedung DPR, Rabu (20/5/2026).
Puan menambahkan, asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF memberikan sinyal penting bagi investor, dunia usaha, pemerintah daerah, dan pelaku pasar mengenai ruang gerak ekonomi nasional pada tahun 2027. Ia menekankan bahwa KEM-PPKF menjadi harapan masyarakat untuk merasakan manfaat pembangunan nasional secara nyata.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain penyampaian KEM-PPKF, agenda rapat juga meliputi pelaporan evaluasi perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 serta pengambilan keputusan RUU usul DPR terkait perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Baca juga: Ekonom Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Masih Tumbuh, tapi Sulit Tembus 5%
Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai KEM-PPKF 2027 menunjukkan Indonesia memasuki fase baru pembangunan ekonomi yang menekankan penguatan kapasitas negara untuk menopang pertumbuhan jangka panjang.
Ia menekankan bahwa target pertumbuhan tinggi akan realistis jika negara memperkuat kapasitas fiskal, memperdalam pasar keuangan, dan membangun strategi pembiayaan nasional yang kokoh.
“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada konsumsi atau komoditas. Untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan, kapasitas negara harus ikut membesar,” kata Fakhrul.
Ia menambahkan, kapasitas negara mencakup kemampuan menjaga kepercayaan pasar, stabilitas eksternal, serta menciptakan sumber pembiayaan jangka panjang yang stabil.
Fakhrul menyoroti rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia yang masih sekitar 11 persen, menunjukkan peluang besar untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Ia menekankan bahwa penguatan fiskal harus dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pajak, perluasan basis ekonomi formal, digitalisasi administrasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap arah kebijakan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA