INDOZONE.ID - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat harga bahan pokok naik, jalan raya dibangun, pajak dipungut, subsidi diberikan, atau aturan usaha dibuat. Semua itu menunjukkan bahwa pemerintah ikut berperan dalam perekonomian.
Pemerintah tidak hanya “mengatur dari jauh”, tetapi juga hadir agar kegiatan ekonomi berjalan lebih tertib, adil, dan stabil.
Dalam ekonomi dasar, campur tangan pemerintah biasanya dapat dipahami melalui tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, fasilitator, dan stabilisator.
Secara sederhana, pemerintah berperan sebagai pembuat aturan, penyedia fasilitas, dan penjaga kestabilan ekonomi.
1. Pemerintah sebagai Regulator: Pembuat Aturan dalam Pasar
Peran pertama pemerintah adalah sebagai regulator. Artinya, pemerintah membuat aturan agar kegiatan ekonomi tidak berjalan sembarangan.
Bayangkan pasar tanpa aturan. Pedagang bisa menaikkan harga sesuka hati, perusahaan besar bisa menekan usaha kecil, dan konsumen bisa dirugikan karena tidak ada perlindungan.
Karena itu, pemerintah membuat kebijakan agar hubungan antara produsen, penjual, dan pembeli tetap sehat.
Sebagai regulator, pemerintah membuat aturan seperti:
- aturan pajak
- aturan perdagangan
- aturan persaingan usaha
- aturan perlindungan konsumen
- aturan upah minimum
- aturan impor dan ekspor
Contoh nyata di Indonesia adalah adanya Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Lembaga ini berperan mengawasi agar persaingan usaha tidak merugikan masyarakat dan tidak dikuasai oleh praktik monopoli atau persaingan tidak sehat. Dengan adanya pengawasan seperti ini, pasar diharapkan tetap adil bagi pelaku usaha dan konsumen.
Contoh lainnya adalah kebijakan pemerintah dalam menetapkan aturan harga, pajak, dan izin usaha. Misalnya, pelaku usaha makanan harus mengikuti standar keamanan pangan. Tujuannya bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi agar konsumen terlindungi.
Baca juga: Dampak Negatif Inflasi bagi Masyarakat dan Perekonomian, Apa Saja?
Jadi, sebagai regulator, pemerintah bertugas membuat “rambu-rambu” dalam ekonomi. Seperti lalu lintas yang butuh lampu merah dan marka jalan, pasar juga butuh aturan agar tidak kacau.
2. Pemerintah sebagai Fasilitator: Penyedia Infrastruktur dan Sarana Ekonomi
Peran kedua pemerintah adalah sebagai fasilitator. Artinya, pemerintah menyediakan berbagai sarana agar kegiatan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih mudah.
Dalam ekonomi, orang tidak cukup hanya punya barang untuk dijual. Mereka juga butuh jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, internet, pasar, irigasi, dan transportasi. Tanpa fasilitas tersebut, biaya produksi dan distribusi bisa menjadi mahal.
Contohnya, petani di desa menghasilkan beras. Jika jalan menuju kota rusak, ongkos angkut menjadi tinggi. Akibatnya, harga beras di pasar bisa lebih mahal, sementara keuntungan petani belum tentu meningkat. Di sinilah pemerintah berperan membangun infrastruktur.
Pemerintah Indonesia melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan, bendungan, pembangkit listrik, dan sarana transportasi berusaha mendukung kegiatan ekonomi.
Infrastruktur disebut memiliki peran strategis karena dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan memperlancar kegiatan masyarakat maupun dunia usaha.
Contoh peran pemerintah sebagai fasilitator di Indonesia antara lain:
- pembangunan jalan tol untuk mempercepat distribusi barang
- pembangunan bendungan untuk membantu pertanian
- pembangunan pelabuhan untuk mendukung perdagangan
- penyediaan listrik untuk industri dan rumah tangga
- pembangunan jaringan internet untuk mendukung ekonomi digital
Pembangunan infrastruktur tidak hanya berpengaruh pada transportasi, tetapi juga pada energi, telekomunikasi, air, dan daya saing ekonomi.
Pemerintah Indonesia juga menekankan bahwa pembangunan seperti bendungan dan pembangkit listrik dapat membantu ketersediaan energi dan mendukung industri.
Dengan kata lain, pemerintah sebagai fasilitator berperan seperti “penyedia jalan” agar masyarakat dan pelaku usaha bisa bergerak lebih cepat.
3. Pemerintah sebagai Stabilisator: Penjaga Harga dan Inflasi
Peran ketiga pemerintah adalah sebagai stabilisator. Artinya, pemerintah berusaha menjaga agar ekonomi tidak terlalu bergejolak.
Salah satu hal yang paling mudah dirasakan masyarakat adalah inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
Jika inflasi terlalu tinggi, uang yang kita punya akan terasa semakin kecil nilainya. Misalnya, uang Rp100.000 yang dulu cukup untuk membeli banyak kebutuhan, lama-lama hanya cukup untuk membeli sedikit barang.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga kestabilan harga, terutama harga kebutuhan pokok. Dalam hal ini, peran stabilisasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan lembaga seperti Bank Indonesia.
Bank Indonesia memiliki tujuan utama untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan ini berkaitan dengan nilai uang, daya beli, dan inflasi.
Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa kebijakan moneter digunakan untuk mengelola tekanan harga dari sisi permintaan masyarakat.
Selain melalui kebijakan moneter, pemerintah juga menggunakan APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa APBN memiliki tiga fungsi penting, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi stabilisasi berarti APBN dapat digunakan untuk membantu menjaga perekonomian agar tetap seimbang.
Contoh peran pemerintah sebagai stabilisator di Indonesia antara lain:
- memberi subsidi energi agar harga tidak naik terlalu tajam
- melakukan operasi pasar ketika harga bahan pokok naik
- menjaga stok beras melalui lembaga terkait,
- mengatur kebijakan fiskal melalui APBN
- bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi
Baca juga: Apa Itu Rating Moody's? Ini Fungsi dan Pengaruhnya bagi Perekonomian Indonesia
Misalnya, ketika harga beras naik, pemerintah dapat melakukan operasi pasar atau menyalurkan cadangan beras agar pasokan bertambah. Jika pasokan bertambah, harga diharapkan tidak terus melonjak.
Sebagai stabilisator, pemerintah bertugas menjaga agar ekonomi tidak “panas” atau “jatuh terlalu dalam”. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pokok dan pelaku usaha tetap bisa menjalankan bisnisnya.
Mengapa Pemerintah Perlu Campur Tangan dalam Pasar?
Dalam teori sederhana, pasar memang bisa berjalan melalui permintaan dan penawaran. Namun, kenyataannya pasar tidak selalu sempurna.
Ada beberapa alasan mengapa pemerintah perlu ikut campur:
Pertama, tidak semua orang memiliki kekuatan ekonomi yang sama. Perusahaan besar bisa lebih kuat daripada usaha kecil. Tanpa aturan, usaha kecil bisa tersingkir.
Kedua, ada barang dan jasa yang sulit disediakan oleh swasta, seperti jalan umum, jembatan, bendungan, dan pertahanan negara. Barang seperti ini biasanya disediakan pemerintah karena manfaatnya dirasakan banyak orang.
Ketiga, harga barang bisa naik turun tajam. Jika tidak dijaga, inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Jadi, campur tangan pemerintah bukan berarti pasar sepenuhnya dikendalikan negara. Campur tangan pemerintah diperlukan agar pasar berjalan lebih tertib, adil, dan stabil.
Tiga peran pemerintah dalam perekonomian dapat dipahami dengan cara sederhana.
Pertama, pemerintah sebagai regulator, yaitu pembuat aturan agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan adil.
Kedua, pemerintah sebagai fasilitator, yaitu penyedia infrastruktur dan sarana agar masyarakat serta pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan lebih mudah.
Ketiga, pemerintah sebagai stabilisator, yaitu penjaga kestabilan harga, inflasi, dan daya beli masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, ketiga peran ini terlihat dalam berbagai kebijakan, seperti pengawasan persaingan usaha, pembangunan infrastruktur, pengelolaan APBN, subsidi, operasi pasar, dan kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah.
Dengan memahami tiga peran ini, kita bisa melihat bahwa pemerintah memiliki posisi penting dalam menjaga agar perekonomian tidak hanya tumbuh, tetapi juga berjalan lebih adil dan stabil bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Esaunggul.ac.id