INDOZONE.ID - Sempat beredar kabar salah satu lagu dari grup Eclat Story berjudul 'Bentuk Cinta' digunakan lounge milik Bank CIMN Niaga di salah satu mal di Jakarta pada 2020 lalu. Personel Eclat Story sendiri sebelumnya menyinggung soal izin dari penggunaan lagu tersebut yang dimuat pada portal Indozone Spotlight, Kamis (5/11/2025) lalu.
Terkini, pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk buka suara dan memberikan klarifikasi atas peberitaan tersebut. Kepada INDOZONE, Head of Marketing, Brand & Customer Experience Amir Widjaya, menyebutkan bila mereka berkomitmen mendukung perkembangan musik di Indonesia dan telah melalukan sesuai prosedur dalam menghormati karya musisi Indonesia.
"Kami senantiasa mendukung perkembangan industri musik dan seni Tanah Air sebagai bagian dari komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia," ungkap Amir Widjaja melalui keterangannya kepada Indozone, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Karyanya Diduga Dipakai oleh Salah Satu Bank, Eclat Story Akhirnya Buka Suara
Adapun masalah royalti, mereka menyebutkan telah membayarnya melalui aturan yang berlaku.
"Terkait penayangan video musik Eclat Story “Bentuk Cinta” di Digital Lounge CIMB Niaga Pondok Indah Mall pada tahun 2020, kami telah memperoleh izin dan membayar royalti kepada Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berwenang. CIMB Niaga telah menjalankan prosedur dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Eclat Story menegaskan bahwa mereka tidak pernah mempermasalahkan penggunaan karya untuk kepentingan non-komersial. Namun, bila untuk institusi besar yang komersial memang harus ada izin terlebih dahulu.
Masalah ini telah diupayakan secara baik-baik selama beberapa waktu, termasuk melalui jalur resmi dan beberapa kali somasi. Terkini, pihak CIMB Niaga sudah memberikan klarifikasi dan jawaban tentang pembayaran royalti.
Baca juga: Honest dan Bank INA Luncurkan Honest Savings, Tabungan Digital Terhubung Kartu Kredit
Amir juga menjelaskan komitmen Bank CIMB Niaga dalam mendukung karya bangsa dan menghormatinya.
"Kami menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk dalam hal penggunaan hak cipta dan kekayaan intelektual," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: