Ilustrasi uang gaji dan THR (Pixabay)
INDOZONE.ID - Banyak anak muda sering berpikir modal Rp100.000 terlalu kecil untuk investasi. Padahal, jika rutin disisihkan ke instrumen keuangan, uang itu bisa berkembang signifikan.
Misalnya simulasi Bareksa menunjukkan investasi Rp100 ribu per bulan ke reksa dana pasar uang selama 5 tahun tumbuh menjadi sekitar Rp7,15 juta.
Artinya, uang pokok Rp6 juta (60×Rp100rb) bertambah Rp1,15 juta (sekitar 19%). Intinya: daripada habiskan sekali jalan, coba dikumpulkan dan investasikan untuk jangka panjang.
Generasi muda perlu mulai investasi sejak dini karena banyak alasan. Literasi keuangan yang baik akan memperkuat kemandirian finansial di masa depan.
Baca Juga: Apakah Jamaah Haji Wajib Berkurban? Ini Penjelasannya
Selain itu, dengan belajar investasi, kamu akan makin cerdas dalam mengambil keputusan keuangan, bukannya secara impulsif.
OJK juga mengingatkan, investasi adalah bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang – jangan takut memulai, tapi sesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Dengan berinvestasi sekarang, kamu menyiapkan tabungan untuk kebutuhan seperti beli rumah, lanjut kuliah, atau pensiun kelak.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Sembelih 6 Ekor Sapi, Antar Sendiri Hewan Kurban ke Masjid
Investasi bisa dilakukan di banyak instrumen. Reksa dana adalah “paket investasi” yang menghimpun uang dari banyak orang untuk diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam portofolio efek (saham, obligasi, pasar uang, dst.).
Jadi sebagai investor, kamu cuma beli “unit” reksa dana saja, lalu ahli keuangan profesional yang mengelola dana tersebut.
Reksadana cocok untuk pemula karena tidak perlu pusing memilih sendiri satu per satu saham. Sebagai contoh, banyak reksadana bisa dibeli dengan modal minimal Rp100.000 saja. (beberapa bahkan Rp10.000).
Sedangkan saham adalah surat bukti kepemilikan perusahaan. Investasi saham artinya kamu punya bagian atas sebagian aset perusahaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bareksa